15 Desember 2024

`

Apel Siaga, Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang memetakan sejumlah potensi kerawanan saat pilkada serentak, Rabu 27 November 2024.

 

Pilkada Kota Malang
Pelaksanaan apel siaga Bawaslu Kota Malang.

 

SEJUMLAH kerawanan itu, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ada 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 10 indikator yang banyak terjadi, dan 2 indikator yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi.

Pemetaan kerawanan, dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator. Diambil dari 57 kelurahan di 5 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Bawaslu Kota Malang Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari, 10 – 15 November 2024 Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut.

“Beberapa potensi kerawanan, seperti penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat. DPTb, potensi DPK, penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU),’ terang Ketua Bawaslu Kota Malang, Moch Arifudin, saat apel siaga di depan Balaikota Malang, Sabtu 23 November 2024.

Selain itu, tentang riwayat keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara), politik uang, politsasi SARA, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).

Selanjutnya, logistik (riwayat kerusakan,kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus), termasuk jaringan listrik dan internet. (aji)