Antasari Azhar : Permisif Membuka Peluang Orang Berperilaku Koruptif
1 min readSURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar memberi kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) 1945 Surabaya, Jumat (16/11/2018) siang.

KULIAH UMUM mantan pimpinan lembaga antirasuah yang diprakarsai Fakultas Hukum Untag 1945 Surabaya ini, bertemakan ‘Korupsi Modus dan OTT KPK’.
Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung Graha Wiyata Untag Surabaya ini, Antasari Azhar menyampaikan pemahaman tentang kasus suap, gratifikasi dan langkah-langkah pencegahan karakter permisif. Menurutnya, karakter permisif tersebut harus dikurangi di Indonesia. Pasalnya permisif itu akan membuka peluang orang untuk perilaku koruptif, dan koruptif itu bagian daripada korupsi.
“Sikap permisif merupakan sikap yang cukup berbahaya apabila ditanamkan kepada anak-anak didik. Dan hal itu akan menjadi kebiasaan bagi generasi muda untuk berpotensi melakukan korupsi,” jelas Antasari Azhar.
Ia mencontohkan seperti modus korupsi seorang pimpinan proyek yang mengambil kelebihan anggaran pembangunan. Padahal , ketentuan uang sisa proyek tersebut harus dikembalikan ke kas negara.
“Karena piawai, dia pintar untuk mengolah anggaran sehingga lebih, beli bahan murah. Karena dia merasa pinter, lebih uang itu dikantongi. Temannya tanya kok dikantongin, loh ini hasil saya hasil kerja keras hasil keringat. Itu contoh yang gampang dan sering ditemui,” ungkap Antasari Azhar.
Disinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT), Antasari berpesan kepada KPK, ketika selesai menangkap orang dengan OTT, harus dijelaskan jenis apakah kasus tersebut. “Saya hanya menyarankan kepada KPK ketika selesai menangkap orang dengan OTT, ini jenis mana, apa suap apa gratifikasi apa pemerasan. Agar keluarga tahu biar bisa membela yang bersangkutan,” tandasnya. (ang)