MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah prajurit TNI AD di lingkungan Kodim 0833/Kota Malang, Jawa Timur, mengikuti penyuluhan hokum Triwulan II TA 2022, di Aula Makodim 0833, Jalan Kahuripan, Kota Malang, Jumat (02/06/2022).

DANDIM 0833/Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, SH, MHan, melalui Kasdim, Mayor Arm Chairul Effendy, menerangkan, tujuan penyuluhan, memberikan pemahaman hukum kepada personel Kodim 0833 dan Minvetcaddam V/28.

“Diharapkan penyuluhan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang hokum, sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan, menekan terjadinya pelanggaran prajurit, PNS, dan keluarganya,” terangnya.
Selain itu, tambah Choirul, juga perlu pemahaman dan kesadaran dalam mentaati aturan. Guna mendukung tercapainya tugas pokok satuan. “Karena itu penyuluhan hukum sangat penting demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang undangan,” terangnya.
Choirul menjelaskan, penyuluhan hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel, terutama dalam bidang penegakan hukum. Penyuluhan ini sebagai pembekalan untuk prajurit dan PNS agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran,” katanya. (aji/mat)