19 Maret 2025

`

Anggota DPR RI Sosialisasi Regulasi BPH Migas di Malang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Salah satu target kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) adalah menyamakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di seluruh Indonesia. Ini mengacu pada perintah presiden.

 

Anggota Komisi VII DPR RI, H. Ali Ahmad, SH, (baju putih) menyerahkan cindera mata saat sosialisasi kinerja dan penyuluhan regulasi BPH Migas 2021, sinergitas BPH Migas dan DPR RI, di Hotel Ijen Suites, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (02/11/2021).

 

HAL INI disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, H. Ali Ahmad, SH,  saat sosialisasi kinerja dan penyuluhan regulasi BPH Migas 2021, sinergitas BPH Migas dan DPR RI, di Hotel Ijen Suites, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (02/11/2021).

“Tugas BPH terkait dengan BBM cukup banyak. Mulai  pengawasan hingga distribusi. Tugas BPH,  memastikan agar BBM sampai konsumen. Tugas lainnya, menciptakan BBM satu harga,” terang H. Ali Ahmad, SH.

Anggota Komisi VII DPR RI, H. Ali Ahmad, SH, (baju putih) menggelar sosialisasi kinerja dan penyuluhan regulasi BPH Migas 2021, sinergitas BPH Migas dan DPR RI, di Hotel Ijen Suites, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (02/11/2021).

Politisi PKB asal Karangploso, Kabupaten Malang ini menambahkan, BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi. Dalam prakteknya,  BPH Migas  bekerjasama dengan TNI/Polri sebagai pengamanan dan pengawasan.

Menurut Gus Ali, diharapkan BBM satu harga akan tuntas di tahun 2024. Tapi untuk mencapai target itu ada kendala, khususnya di luar pulau Jawa. “Kendalanya pada keamanan, perijinan,  dan investor. Yang paling utama adalah pada investor untuk menggarap itu. Karena biayanya cukup besar. Kalau keamanan dan perijinan, sudah tidak ada masalah,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Ali Ahmad, saat ini sedang proses digitalisasi, yakni di bagian nozzle, termasuk wifi-nya, sehingga BBM tepat sasaran. “Kalau BBM semestinya untuk subsidi, namun dijual ke Industri, ini  bisa berbahaya,” tegasnya. (aji/mat)