22 Maret 2025

`

Ambil Uang, Ibu Kandung Pukuli Anak Hingga Tewas

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Nasib tragis  dialami SA (8), bocah Dusun Tempur, Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dia tewas diduga karena dianiaya ibu kandungnya, Ani Musrifah (40), Rabu (20/06/2018) di rumahnya.

 

ambil uang, ibu bunuh anak.
Petugas melakukan identifikasi terhadap jazad SA yang tewas diduga karena dianiaya ibu kandungnya.

 

PERISTIWA yang menggegerkan warga Pagak ini  bermula dari tindakan korban yang mengambil uang milik ibunya yang diletakan di sebuah amplop.

“Kejadiannya pada Selasa (19/06/2018) selepas maghrib. Tersangka yang merupakan ibu kandung korban,  emosi,  karena uang yang diletakan di amplop diambil tanpa ijin oleh korban,” terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang, Ipda Yulistiana,SH, Rabu (20/06/2018).

ibu bunuh anak
Ani Musrifah, ibu kandung yang diduga memukuli anaknya sendiri hingga tewas.

Ani gelap mata karena uang yang sedianya akan digunakan sebagai ongkos untuk mengunjungi sang nenek di Lamongan, diambil korban tanpa ijin untuk dibelikan layang-layang.  Ibu dua orang putera ini akhirnya memukuli korban menggunakan gayung plastik.

Kerasnya pukulan yang diterima, membuat bocah yang masih duduk di kelas 3 SD ini akhirnya pingsan. “Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pagak, kemudian dibawa ke RS Hasta Husada, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Namun korban meninggal dinihari tadi sekira pukul 02.00 WIB. Mayatnya langsung dibawa ke RSSA untuk proses autopsi,” jelas Yulistiana.

Dari hasil autopsi yang dilakukan di IKF (Instalasi Kedokteran Forensik) RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Kota Malang, diketahui korban menderita cidera di kepala bagian kiri. Akibatnya terjadi pendarahan yang menekan otak korban, yang menyebabkan korban menderita gegar otak parah dan meninggal dunia.

Ani Musrifah, ibu kandung korban, langsung diamankan petugas. “Saat ini tersangka sedang menjalani penyidikan. Untuk kasus ini, ibu korban  kami kenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU No.35 tahun 2014,” tegas Kanit PPA Polres Malang.

Sementara itu, Edi Kurniawan (32), kakak sepupu korban yang ditemui di IKF RSSA menjelaskan, dalam keseharian, Ani memang dikenal temperamen. “Kalau dibilang anaknya yang nakal,  tidak juga. Namanya anak kecil, wajar seperti itu. Ibunya memang agak temperamen. Bahkan suaminya sendiri takut ke dia,” papar Edi.

Usai menjalani pemulasaraan di IKF RSSA, jenazah SA langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga dan langsung dikebumikan di pemakaman umum desa setempat.  (diy)