16 Februari 2025

`

Amankan Proyek Strategis, Pemkot Malang Gandeng Kejaksaan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kota Malang, melalui Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perunahan, dan Kawasan Permukiman, melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (03/08/2023) siang.

 

Alun Alun Bundar Kota Malang, Jawa Timur, sedang direnovasi, Selasa (15/08/2023) siang.

 

KETUA Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, SH, MH, menerangkan, kegiatan yang didampingi Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang itu merupakan proyek strategis daerah.

“Pendampingan proyek strategis ini telah tercantum pada Surat Keputusan Wali Kota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023,” terang Eko Budisusanto yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), dan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Laode K.B. Al Fitrah, turun langsung ke Alun Alun Bundar Kota Malang, Jawa Timur, yang sedang direnovasi, Selasa (15/08/2023) siang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, menjelaskan, penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial, namun para pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat manfaat.

“Proyek strategis yang dimaksud adalah pembangunan gedung baru Puskesmas Cisadea, pembangunan saluran drainase di Jl. Danau Bratan Timur, dan Jl. Danau Toba hingga ke Jl. Ki Ageng Gribig, revitalisasi Taman TGP/Peluru, dan penataan lighting Alun-Alun Merdeka Kota Malang,” katanya.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang. (aji/mat)