MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, melaksanakan evaluasi kinerja di Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) LSIMA, Jl. Kamboja, Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jumat (04/12/2020).

KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Provinsi Jawa Timur, Krismono, Bc.iP., SH, MH, menjelaskan, evaluasi kinerja sengaja di tempat terbuka (outdoor). Selain menikmati wisata alam terbuka, juga untuk mencegah meluasnya COVID-19. “Ini sudah akhir tahun 2020, kita lakukan evaluasi masing-masing Kasatker, baik Imigrasi, Lapas, dan satker lainnya, sekaligus menyongsong tahun 2021,” katanya.

Menurut Krismono, evaluasi sengaja dilaksanakan di tempat terbuka, di SAE LSIMA, karena saat ini pandemi COVID-19. “Sehingga bisa mencegah meluasnya COVID-19,” harapnya seraya menambahkan, keberadaan SAE LSIMA cukup luar biasa, karena menampung sejumlah narapidana asimilasi, dan untuk menjadi narapidana asimilasi, ada beberapa persyaratan khusus.
Di tempat ini, mereka bisa menyalurkan hobinya. Krisamono berharap, lokasi serupa tidak saja berada di Lapas Kelas 1 Malang, namun bisa menular ke beberapa lapas yang lain. “Ini karya luar biasa Kalapas. Dari Kemenkumham sangat mengapresiasi. Menjadi kebanggan. Sangat memungkinan warga binaan lapas lain diajak ke sini,” lanjutnya.
Di tempat yang sama dilakukan penandatanganan kerjasama pengelolaan SAE dan yudisium kepada 57 santri lapas, launching aplikasi SAE LSIMA, serta penyerahan bantuan kubah masjid kepada masyarakat.
“Kami sengaja bekerjasama dengan pihak ketiga dari sisi manajemen dan pengembangan. Salah satu poinya adalah tetap mempekerjakan warga binaan itu sendiri untuk pembinaan. Saat ini sudah ada 30 – 35 warga binaan yang bekerja di sini,” terang Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Malang, Anak Agung Gde Krisna.
Agung menambahkan, di SAE, ada kawasan wisata alam dengan pemandangan indah, sarana olah raga, tempat pertanian, peternakan, dan beberapa lokasi wisata lainya. “Dalam perjanjian kerjasama, sudah disebutkan prosentase pekerja, termasuk emasarannya. Pada prinsipnya tetap untuk pembinaan narapidana,” pungkasnya. (aji/mat)