9 Februari 2025

`

Akhir 2018, Rusunawa ASN Sudah Jadi

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM –  Pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Malang, Jawa Timur, sudah dimulai pengerjaannya. Ditargetkan, akhir tahun 2018 selesai.

 

 

Pengerjaan pembangunan rusunawa ASN di Kabupaten Malang.
Pengerjaan pembangunan rusunawa ASN di Kabupaten Malang sudah mulai pasang tiang pancang.

KEPALA Bidang Perumahan pada kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (DPKPCR) Kabupaten Malang, Imam Suyono menjelaskan, pengerjaan rumah susun sewa sudah masuk  tahap pemasangan tiang pancang.

“Sekarang sudah tahap pemasangan tiang pancang. Kami targetkan akhir tahun ini pembangunan sudah selesai,” terang Imam Suyono, Selasa (24/07/2018) di kantornya.

Dengan begitu, masih kata Imam, diharapkan rusunawa ASN yang terdiri dari empat lantai dan berisi 58 hunian ini, bisa diserahterimakan pada awal tahun 2019. “Kita ingin, tahun  2019 sudah siap huni. Nantinya,  satu hunian seluas 56 m2, sudah dilengkapi dengan listrik, air dan mebeler,” jelasnya.

Kepala Bidang Perumahan pada kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Imam Suyono.

Mantan ajudan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang di era Sunyono ini menambahkan, dengan dana sekitar Rp 18 miliar yang diperoleh dari pemerintah pusat, rusunawa empat lantai ini dibangun memang dikhususkan untuk dihuni oleh aparat Pemerintahan Kabupaten Malang.

“Peruntukannya memang bagi ASN Pemkab Malang, terutama bagi yang belum punya rumah atau tempat tinggalnya jauh dari kantor tempatnya bekerja. Selain itu, nanti juga ada guest housenya. Jadi,  misalkan ada tamu dinas dari daerah lain,  bisa menginap di situ,” beber Imam.

Diharapkan,  dengan adanya rusunawa di lingkungan block office,  akan memudahkan mobilitas para pegawai untuk bekerja, sehingga tidak ada lagi alasan ASN terlambat masuk kantor.

Menurut Imam Suyono,  nantinya rusunawa akan dikelola langsung DPKPCR Kabupaten  Malang. “Teknis mengenai berapa batasan lama penyewaan dan harga sewa,  akan menyesuaikan dengan ketentuan pusat. Sementara ini kami belum membahasnya,” ujarnya.

Jika memang nantinya banyak ASN Pemkab Malang yang berminat untuk menyewa di rusunawa,  DPKPCR siap mengajukan pembangunan satu blok rusunawa lagi. “Jika memang banyak yang berminat dan sudah penuh, kita siap untuk mengajukan rencana pembangunan satu blok lagi,”pungkas Imam.  (diy)