Aiptu Zaenal Arifin Dimakamkan di TPU Kutobedah
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Jajaran Kepolisian Polresta Malang Kota memberikan penghormatan terakhir kepada salah satu anggotanya, Aiptu Zaenal Arifin, anggota Polsek Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Almarhum dimakamkan secara Dinas Polri di TPU Kutobedah, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (01/08/2020) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

KOMPOL Hery Wahyu Widodo, Kapolsek Blimbing bertindak sebagai inspektur upacara. “Atas nama seluruh keluarga besar Polri jajaran Polres Malang Kota, menyampaikan bela sungkawa dan berduka cita sedalam-dalamnya,” katanya.

“Setelah kita mengikuti pembacaan riwayat hidup singkat almarhum, kiranya kita sependapat bahwa almarhum adalah seorang warga negara Indonesia yang setia kepada bangsa dan negara,” terang Inspektur upacara, Kompol Hery Wahyu Widodo.
Meskipun almarhum telah meninggal, lanjunya, namun jasa dan nama baiknya, senantiasa melekat dalam sanubari. “Saya atas nama pemerintah, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada almarhum atas segala pengabdian serta pengorbanannya,” lanjut Kapolsek.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, kesempatan melepas kepergian jenazah, menjadi kewajiban umat beragama. “Semoga almarhum kembali menghadap Tuhan dengan tenang dan mendapat tempat yang layak di sisi-Nya sesuai amal baik yang ditinggalkan,” terangnya.
Almahrum Zaenal Arifin (57), kelahiran Tulungagung, anggota Polsek Kedungkandang, Polresta Malang Kota, tinggal di Jl. KH Hasim RT02 / RW 03 Kelurahan, Kedungkandang Kecamatan, Kedungkandang Kota Malang. (aji/mat)