
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Residivis curanmor, Armadani (18), warga Jl. Kyai Parseh, Gang Sawi, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, kembali beraksi. Pasalnya, ia merasa terhina oleh ucapan adik iparnya karena tidak bisa mencari uang dalam jumlah banyak. Akibatnya, tersangka dijebloskan ke tahanan Polresta Malang. Bahkan kakinya ditembak karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.
“PENGAKUAN tersangka, dirinya tersinggung dengan ucapan adik iparnya, Erik (19), warga Perumahan Graha Indah Prasta, Tulangan, Sidoarjo, juga beralamat di Jl. Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Menurutnya, adik iparnya menghina dengan mengatakan, kapan tersangka dapat uang besar,” terang Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata, Jumat (13/12/2019).
Atas ucapan adik ipar itu, lanjut Kapolresta, residivis yang hampir pensiun itu, akhirnya berulah lagi. Namun apes, belum sempat sehari melakukan pencurian, sudah tertangkap, bahkan ditembak Polisi.

“Pengakuan tersangka, sudah 3 kali melakukan pencurian motor. Dalam penangkapan kali ini, tersangka terpaksa dihadiahi peluru petugas karena melakukan perlawanan,” lanjut Kapolresta.
Sebelumnya, tersangka, bersama adik iparnya, Erik (19), warga Perumahan Graha Indah Prasta, Tulangan, Sidoarjo, juga beralamat di Jl. Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mencari sasaran pencurian dengan berjalan kaki ke kawasan Dinoyo.
Saat sampai di TKP, parkiran warnet di kawasan Ketawang Gede, Kecamatan Lowokwaru, kedua tersangka bekerjasama untuk mengambil sepeda motor Honda, yang tengah diparkir di depan warnet. Setelah berhasil merusak rumah kunci, kemudian motor didorong ke sebuah gang yang berjarak sekitar 500 meter. Sampai di tempat sepi, kemudian melepas plat nomor, dan deck motor. Mereka pun berhasil menghidupkan motor, kemudian dibawa kabur ke Jl. Tenaga, Blimbing, Kota Malang.
“Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polisi. Berbekal GPS yang ada di sepeda motor korban, Polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya, di hari yang sama, petugas berhasil menangkapnya beserta barang bukti,” pungkas Leo. (ide/mat)