AAIPI, Media Diskusi Silaturahmi Auditor Menyamakan Persepsi
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Jawa Timur, telah memilih Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur, menjadi Ketua AAIPI terpilih periode (2023-2026).
PROSESI konferensi yang dilaksanakan di Sanaya Hotel, Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu – Kamis (20-21/09/23) itu, dihadiri para pejabat inspektorat di pemerintah daerah Kabupaten /Kota di Jawa Timur.
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto yang hadir mewakili Bupati Malang menerangkan, asosiasi itu bisa sebagai wadah silaturahmi antar auditor. Bisa untuk diskusi problematika yang ada, dan menyamakan persepsi.
“Termasuk, kasuistik yang beda tapi materialnya sama. Sehingga, sebelum dilakukan pemeriksaan BPKP ataupun BPK, bisa untuk menyamakan persepsi para auditor. Karena, jumlah Auditor cukup banyak, baik dari daerah maupun dari propinsi,” terang Wabub Malang, Didik Gatot, di temui di sela sela acara, Kamis (21/09/23).
Menurutnya, dengan banyaknya Auditor baik daerah maupun propinsi, dimungkinkan memiliki cara pandang yang berbeda. Untuk itu, diperlukan ruang diskusi ataupun hak jawab. Khususnya, dalam mensikapi problematika yang ada.
Apalagi, auditor memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pengawasan, pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Plt. Inspektur Kabupaten Malang Nurcahyo, S.H., M.Hum, menyampaikan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah instansi pemerintah berhak mengemban tugas pengawasan intern. Meliputi, audit, review, evaluasi, monitoring, konsultasi, asistensi. Memberikan nilai tambah bagi efektivitas dan efisiensi organisasi.
“Dengan demikian, peran APIP akan membantu organisasi/instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” jelasnya.
Ditunjuknya Kabupaten Malang menjadi tuan rumah, kata dia, diharapkan memberikan penguatan peran dan koordinasi. Baik antara APIP maupun dengan BPKP di wilayah Provinsi Jawa Timur. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim Abul Chair menerangkan, setelah ada ketua Asosiasi terpilih, termasuk pengurus periode 2023 – 2026.
Salah satu peran fungsinya, adalah melakukan pencegahan tindakan yang tidak diperbolehkan. Bisa sedang memberikan edukasi bahkan Workshop. Tidak kalah penting, melakukan pencegahan dengan menutup celah ataupun peluang pelanggaran.
“Ya setelah ada ketua terpilih, menyusun pengurus dan pengukuhan. Karena kami harus melaporkan ke Dewan Pimpinan Nasional. Selain itu, menyusun program kerja. Termasuk di dalamnya, penguatan lembaga,” katanya. (aji)