8 Kades/Lurah se Singosari Datangi Warung Yang Buka Hingga Malam
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sejumlah kepala desa dan lurah di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bersama jajaran TNI/Polri, mendatangi sejumlah pemilik toko, rumah makan, warung kopi, warnet dan sebagainya, Selasa (14/04/2020) malam. Mereka dihimbau agar menutup usahanya pada pukul 20.00 WIB. Perintah ini sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Malang, untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID 19).
BEBERAPA kepala desa yang melakukan sosialisasi bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas itu di antaranya, Kepala Desa Watugede Juned, Kepala Desa Dengkol Agus Afandi, Kepala Desa Randuagung Subadi, Kepala Desa Baturetno Solehan, Kepala Desa Tunjungtirto Hanik Dwi Martya, dan Kepala Desa Toyomarto Sumito. Selain itu, Lurah Pagentan Asri Wulandari dan Lurah Candirenggo Maryati juga melakukan sosialisasi SE Bupati Malang tersebut di wilayahnya masing-masing.

Bahkan, Lurah Pagentan Asri Wulandari didampingi Kepala UPT Pasar Singosari, Anton, melakukan sosialisasi kepada pemilik warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya buka di emperan Pasar Singosari hingga dini hari agar menutup warungnya. Sebab, sesuai SE Bupati Malang, paling malam, pukul 20.00 WIB, semua usaha harus sudah tutup, kecuali Apotek dan SPBU tetap boleh buka.

Hal serupa juga dilakukan Kepala Desa Toyomarto Sumito. Bersama TNI/Polri dan perangkat desa lainnya, dia mendatangi warga yang masih membuka toko/warungnya hingga lebih dari pukul 20.00 WIB.
“Jadi, apa yang dilakukan para kepala desa dan lurah di Kecamatan Singosari pada Selasa (14/04/2020) malam adalah sebagai tindaklanjut dari rapat yang kami gelar pada Selasa pagi di kantor kecamatan. Selain itu juga sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi yang dipimpin Bapak Bupati Malang, Senin (13/04/2020) di Kepanjen soal upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID 19),” terang Camat Singosari, Bagus Sulistyawan, Selasa malam.

Menurut Bagus, para kepala desa dan para lurah, mendatangi pemilik toko, warung kopi, warnet, panti pijat dan sebagainya untuk mensosialisasikan SE Bupati Malang terakit upaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID 19). Masyarakat dihimbau untuk tidak keluar rumah jika memang tidak mendesak, melakukan social distancing, physical distancing, selalu menggunakan masker, selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Makanya, dalam sosialisasi tersebut, dibagikan surat himbauan dan memasang stiker himbauan yang salah satu isinya, toko/tempat usaha buka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Tidak boleh lebih dari itu,” tegasnya.
Sementara itu, pada Selasa (14/04/2020) pagi, Kecamatan Singosari menggelar rapat koordinasi tentang Pencegahan dan Penanganan COVID 19. Dalam rapat yang dihadiri 20 undangan, termasuk Kapolsek dan Danramil, ditegaskan bahwa toko, warung, warnet dan sejenisnya, pukul 20.00 WIB harus tutup. (mat)