70 Calon Advokat Ujian Profesi Advokat
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 70 calon Advokat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) di kampus II, UIN Mauala Malik Ibrahim, Jl. Soekarno – Hatta, Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Sabtu (14/07/2018).

UPA menjadi salah satu tahapan wajib yang harus diikuti calon pengacara, sebelum menjalani tahapan selanjutnya.
Ketua Peradi Malang, Dian Aminudin,SH, menerangkan, pelaksanaan UPA tahun 2018 dilangsungkan secara serentak di 34 kota / kabupaten seluruh Indonesia setelah melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

“Pelaksanaan UPA kali ini serentak di seluruh Indonesia. Total peserta ada 5.395 orang. Untuk di Kota Malang, pesertanya 70 orang. Seleksinya sangat ketat. Biasanya hanya sekitar 70 persen yang lulus. Yang belum lulus, bisa mengulang di kesempatan yang lain,” tuturnya ditemui di sela sela pelaksanaan ujian.
Menurutnya, dengan banyaknya jumlah peserta UPA, menunjukan bukti kepercayaan kepada Peradi Malang. Peserta UPA mengikuti 2 sesi ujian, berupa soal pilihan selama 120 menit dan sesi kedua menulis selama 90 menit. Pada soal menulis, bisa berupa pembuatan surat dakwaan dan lain – lain.
“Kalau sudah lulus UPA, tahapan selanjutnya adalah magang kepada advokat yang sudah praktek selama 5 tahun. Magang dibutuhkan waktu 2 tahun. Setelah itu, baru dilakukan tahapan selanjutnya, pengambilan sumpah, pelantikan, dan bisa berperkara,” lanjutnya.
Dian berharap, nantinya para advokat tetap menjaga standart kualitas. Bisa memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Mengedepankan profesionalosme dan berpegang tehuh pada kode etik. (ide)