7 Jam Terbakar, Gudang Pembuatan Bamper Mobil di Singosari Ini Jadi Arang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebuah gudang membuat bamper mobil, milik Falichul (50), yang berada di Perumahan Bumi Ardimulyo D 25, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Kamis (28/09/2023) pagi, sekitar pukul 04.20 WIB. Tak ada korban jiwa dan terluka dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.


KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, sekitar pukul 04.43 WIB, Ayuk, warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran, menghubungi petugas jaga damkar Kabupaten Malang. Kepada petugas jaga dia mengabarkan ada gudang membuat bemper mobil di Perumahan Bumi Ardimulyo, Kecamatan Singosari, terbakar.
Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Angga Krisnanto sebagai Komandan Regu 2, sekitar pukul 04.43 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 4 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Kabupaten Malang, 2 unit damkar milik PMK Unggul, 2 unit damkar milik Kostrad, 2 unit ambulance, serta sejumlah relawan RedKar.

Tim Damkar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 05.00 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga sekitar, petugas melakukan pemadaman. Tapi karena di dalam gudang banyak bahan yang mudah terbakar, ditambah hawa panas dan kering, membuat proses pemadaman berlangsung lama.

Meski para petugas sudah berjibaku memadamkan api dengan menyemprotkan air dari 8 unit damkar, namun api masih sulit dipadamkan. “Karena di dalam gudang memang banyak bahan yang mudah terbakar. Ini kan gudang pembuatan bemper mobil. Karena itu tak heran jika butuh waktu lama untuk memadamkan api. Baru sekitar pukul 11.45 WIB api bisa dipadamkan,” kata Firmando, Kamis (28/09/2023) malam setelah kejadian.
Namun tak urung api yang belum diketahui asalnya tersebut membuat bangunan gudang berikut barang-barang yang ada di dalamnya, hangus dan rusak karena dimakan si jago merah. “Api membakar gudang mulai pukul 04.20 WIB dan baru bisa dipadamkan sekitar pukul 11.45 WIB. Jadi, hampir 7 jam gudang ini terbakar, ” terang Firmando.
Mantan Camat Dau dan Pakis ini menambahkan, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. “Akibat kebakaran, pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesannya. (iko/mat)