6 Jam Lebih Penampungan Limbah Triplek Ini Terbakar
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebuah penampungan limbah triplek milik Priyono di Jl. Keramat RT 19/RW 05 Dusun Kanigoro, Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Selasa (12/03/2024) sore, sekitar pukul 18.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kebakaran membuat pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Selasa malam, sekitar pukul 18.35 WIB, petugas jaga damkar Kabupaten Malang menerima informasi dari Priyono, pemilik gudang yang berada di sekitar kejadian. “Kepada petugas jaga dia mengabarkan penampungan limbah triplek dari PT WCT Kasembon seluas 20 m x 30 m terbakar,” katanya, Rabu (13/03/2024) pagi setelah kejadian.
Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Syaiful Anwar sebagai Komandan Regu 4, sekitar pukul 18.45 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 5 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Kabupaten Malang, sejumlah relawan, ambulance, dan dibantu staf Pemdes Kasembon.
Tim Damkar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 19.05 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga sekitar, petugas melakukan pemadaman. “Butuh waktu lama bagi petugas untuk memadamkan api, karena di lokasi banyak material yang mudah terbakar,” kata Firmando.
Dia menjelaskan, setelah berjuang keras dan butuh waktu lama, akhirnya api baru berhasil dijinakan sekitar pukul 00.30 WIB. “Cukup lama juga api membakar penampungan limbah triplek tersebut, sekitar 6 jam lebih, ” kata Firmando.
Mantan Camat Dau dan Pakis ini menambahkan, tak ada korban jiwa dan terluka dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. “Akibat kebakaran pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesan Firmando. (bri/mat)