25 April 2024

`

Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna: Lindungi Tumbuhan dan Satwa Liar

2 min read

Indonesia merupakan rumah dari 17 % total spesies yang ada di dunia. Dengan potensi hayati yang sangat besar tersebut, masih banyak persoalan yang dihadapi dalam keanekaragaman hayati. Sebagian besar spesies diketahui menghadapi ancaman kepunahan karena perusakan habitat dan perburuan.

“BERDASARKAN data IUCN (International Union for Conservation of Nature), tercatat di Indonesia 2 spesies satwa berkategori punah, 66 spesies berkategori kritis, dan 167 spesies kondisi genting. Sedangkan untuk tumbuhan, 1 spesies punah, 2 spesies punah in situ, 115 spesies kritis, dan 72 spesies berstatus genting,” kata Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna.

Melihat data tersebut, pemerintah sangat serius melindungi Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL). Hal ini juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang. Menurut Rendra, dengan luas wilayah yang cukup besar, di mana lingkungan geografisnya berupa kawasan pegunungan dengan hutan yang luasnya mencapai ± 127.089 ha hingga kawasan pantai sepanjang ± 102,5 km menghadap laut lepas Samudera Indonesia sampai wilayah 200 mil Zona Ekonomi Eksklusif, ini berarti tersimpan begitu banyak kekayaan hayati di dalamnya.

“Maka Pemerintah Kabupaten Malang terus menjalankan berbagai program guna menjaga agar kawasan lingkungan hidup dan kekayaan hayati di dalamnya tetap lestari,” katanya.

Kabupaten Malang juga sudah memprioritaskan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2016 – 2021 yang menetapkan pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan sebagai salah satu prioritas.
“Sektor prioritas ini memang tidak menjanjikan keuntungan ekonomis dan materiil secara jangka pendek kepada masyarakat. Akan tetapi dengan makin maraknya industrialisasi ekonomi dan pembangunan fisik di berbagai bidang, tidak menutup kemungkinan terjadi penurunan daya dukung lingkungan hidup, khususnya di wilayah Kabupaten Malang,” jelasnya.

Beberapa program lainnya yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Malang, di antaranya adalah melakukan upaya konservasi dengan melibatkan lintas sektoral dan masyarakat Kabupaten Malang secara luas.
Sebagai hasilnya secara langsung konservasi dapat mengatur agar pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar dilakukan dengan optimal sehingga kondisinya tetap lestari, sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan konservasi, sehingga dukungan sosial untuk perlindungan satwa liar meningkat dan ruang gerak perburuan akan berkurang.

Selain itu, saat ini konservasi telah ditempatkan sebagai salah satu pilar pendukung pembangunan daerah. Dengan metode pendekatan multidimensi dan komprehensif, perlindungan dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi Kabupaten Malang.

“Contohnya adalah program Pengelolaan Hutan Pola Kemitraan dan program pembangunan bidang pariwisata yang saat ini tengah menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Malang dimana cara yang ditempuh untuk pengembangan khususnya objek wisata alam adalah dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan wisata. Jadi pada prinsipnya kawasan konservasi harus menjadi bagian dari sumber kesejahteraan masyarakat,” terang bupati.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan berbagai penghargaan. Di antaranya, piagam penghargaan penyelamat lingkungan konservasi mangrove dan terumbu karang di kawasan Pantai Sendang Biru, perintis lingkungan konservasi pesisir pantai kawasan Sendang Biru atas nama Saptoyo, perintis lingkungan konservasi dan rehabikitasi lahan kritis di Desa Sumeroto, Kec. Donomulyo kepada Ahmad Tariyadi, penyelamat lingkungan konservasi mangrove dan terumbu karang di Desa Rejosari, Kec. Bantur kepada Kelompok Pengelola Hutan Rakyat Alam Makmur, juga kepada para peserta peningkatan kinerja lingkungan industri kategori biru.*