9 Februari 2025

`

5 Tersangka Dugaan Korupsi VEDC Lebaran di Lapas Lowokwaru

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Masa penahanan para tersangka dugaan korupsi penggandaan buku di VEDC, harus diperpanjang. Hal ini berawal dari surat edaran Pengadilan Tipikor terkait pelimpahan berkas terakhir tertanggal  Senin (28/05/2018). Sehingga berkas terdakwa belum bisa dilimpahkan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, SH MH, bersama para kasi dan pelaksana.

“Pelimpahan berkas perkara terakhir Senin (28/05/2018), karena menjelang liburan Hari Raya. Jadi, sebenarnya, berkas perkara saat ini sudah lengkap, namun belum bisa dimasukkan. Untuk itu masa penahanan diperpanjang,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, SH, MH, saat buka bersama dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (31/05/2018).

Untuk itu, para tersangka akan lebih lama mendekam dalam Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang dengan status titipan tahanan kejaksaan. Namun demikian, Amran menyebut, status para tersangka saat ini sudah terdakwa, mengingat berkas surat dakwaan sudah lengkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Malang akhirnya menahan para pejabat Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bidang Otomotif dan Elektronika (BOE) atau VEDC, yang berlokasi di Jl. Raden Intan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Keluarga besar Kejaksaan Negeri Kota Malang buka puasa bersama.
Pengajian menjelang buka puasa di Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Para tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sejak Senin (14/05/2018). Mereka ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan barang untuk modul pelatihan guru K13 tahun 2015 silam.

Kelima tersangka itu, Sugiarta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Yitno, Ketut, Aziz serta satu rekanan mitra pengadaan barang, Khamim. Modus para tesangka, salah satunya dengan pengurangan spesifikasi buku.

Di saat yang bersamaan, keluarga besar Kejaksaaan melakukan buka bersama. Ustadz Kamsiono dihadirkan untuk memberikan siraman rohani.  “Umumnya, tak’jil itu ya makanan ringan penyambut buka puasa. Namun sebenarnya, takjil itu bermakna menyegerakan,” tutur ustadz.  (ide)