25 April 2025

`

5 Kelurahan Masuk Zona Merah, BB Narkotika Naik 400 Persen

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Lima Kelurahan di Kota Malang, masuk kategori zona merah Narkotika. Kelima Kelurahan itu, mulai Kelurahan Bumiayu, Samaan, Sukun, Tlogomas serta Jodipan.

 

Zona Merah
Kapolresta Malang Kota bersama jajaran saat ungkap kasus akhir tahun.

 

HAL ITU dirasa cukup beralasan, pasalnya Barang Bukti (BB) narkotika khususnya jenis ganja mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Dari jumlah BB yang terungkap di tahun 2023 sebanyak 48.060 gram, meningkat tajam menjadi 255.374 gram di tahun 2024. Sehingga mengalami kenaikkan sekitar 400 persen.

“Kalau secara kwantitas kasus, ada penurunan sampai dengan 33 persen. Namun, kalau kwantitasnya barang bukti, naik sampai dengan 400 persen. Hasil ungkap Satreskoba Polresta Malang Kota, selama tahun 2024,” terang Kapolresta Nalang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, saat ungkap kasus di akhir tahun, Selasa 31 Desember 2024.

Hal yang sama, juga terjadi beberapa perbedaan di satuan satuan yang lain. Di satuan Satlantas, mengalami penurunan kejadian. Dari data tahun 2023 ada 439 kejadian. Sedang di tahun 2024, ada 249 kejadian.

Dan dari peristiwa laka lantas itu, ada penurunan louhan jiwa.
Mengakibatkan 50 orang meninggal dunia di tahun 2024. Sedang di tahun 2023 sempat mencapai 61 nyawa melayang.

“Untuk pelanggaran lalu lintas yang dibuktikan dengan tilang, tahun 2023 di angka 2.565. Sedangkan di tahun 2024, mencapai angka 6.846. Kenaikan pelanggaran tilang mencapai 166,9 %. Sementara di teguran, dari 8.555 meningkat menjadi 18.247 dengan kenaikan 115,29%,” lanjut mantan Kapolresta Banyuwangi ini.

Di satuan Samapta, terjadi kenaikan barang bukti minuman keras. Dari sejumlah 302 botol di tahun 2023, menjadi 1.125 botol di tahun 2024 yang berhasil disita.

“Sedangkan di kasus yang terkait dengan miras, mulai dari mabok 70 kasus, penjual 12 kasus dan parkir 1 kasus,” pungkas Kombes Nanang. (aji)