48 Orang Meninggal di Jalan Akibat Laka Lantas
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota mencatat, selama tahun 2022, terjadi 371 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Kota Malang. Dari kejadian tersebut, 48 orang meninggal dunia, 501 orang luka ringan.
“JUMLAH kejadian laka lantas selama 2022 sebanyak 371 kejadian. Meningkat 126,22 % dari tahun sebelumnya. Akibat laka lantas ini, menimbulkan kerugian materi sebesar Rp 307 juta lebih, naik 87%,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat menyampaikan catatan kejadian di akhir tahun 2022 lalu.
Kapolresta menambahkan, sedangkan dari jumlah pelanggaran, juga terjadi kenaikan. Pelanggaran lalu lintas didominasi pengguna kenalpot brong. “Untuk pelanggaran tilang, ada 17.138 (naik 99,09%), teguran 3.316 (naik 247,03%). Sementara untuk jenis pelanggaran, mulai batas muatan, marka atau rambu, serta surat perlengkapan lainya. Jenis pelanggar mulai bus, mobil beban atau penumpang, serta sepeda motor,” pungkasnya. (aji/mat)