16 Januari 2025

`

425 Warga Kabupaten Malang Dapat Sertipikat Gratis

1 min read

*Reporter : rahmat

Sebanyak 425 sertifikat diserahkan kepada warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Desa Tumpakrejo dan Desa Harjokuncaran, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (19/04/2018). Bupati Malang, Dr. H.  Rendra Kresna mengingatkan seluruh penerima agar mampu mengamankan dan menjaga sertifikat dengan baik.     

Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna menyerahkan sertipikat kepada para penerima.

“Saya ikut berbahagia dan ikut merasakan kegembiraan bapak ibu semua karena telah menerima sertifikat tanah. Hal ini seperti yang diharapkan sejak era Presiden Soekarno hingga saat ini, terutama oleh Presiden Joko Widodo yang menginginkan rakyat hidup sejahtera. Salah satunya dengan lahirnya Undang Undang Agraria agar warganya memiliki tanah secara hukum dan terlindungi,” kata bupati.

Bupati juga berharap, dari total 62 ribu bidang tanah milik warga Kabupaten Malang di tahun 2018,  seluruhnya sudah bersertifikat. Ia juga berharap bisa memanfaatkan tanahnya dengan akses reform agar lebih bernilai dan bermanfaat.

Para penerima sertipikat bersama Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna.

“Setelah senang dan gembira, berterima kasih tidak dengan pemerintah? Bagaimana caranya berterima kasih? Salah satunya dengan taat bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Juga berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo,” pesannya.

Dijelaskan juga oleh Ketua Partai Nasdem Jawa Timur ini, penerima sertifikat harus mampu mengolah hasil pertanian. Jangan menjual dalam bentuk glondongan,  melainkan sudah dalam bentuk olahan.

“Bagi yang belum mendapatkan program percepatan sertifikat tanah (PPST) dari pemerintah, agar bersabar. Jika sudah masuk dalam program ini, maka akan diteruskan penyelesaian seluruh bidang yang belum bersertifikat. Minimal sudah sampai tahapan pengukuran, sehingga tinggal menunggu tahapan pembuatan sertifikat,” harapnya.  (*)