367 Lembar Surat Suara Rusak
1 min readSURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya temukan 367 lembar surat suara untuk daerah pemilihan (Dapil) dua, dalam keadaan rusak. Temuan kerusakan surat suara ini saat dilakukan penyortiran dan pelipatan di gudang penyimpanan surat suara KPU Kota Surabaya.

KERUSAKAN surat suara ini diantaranya salah potong, ternoda cat, robek yang diakibatkan pengiriman dari percetakan ke gudang. Tidak hanya temuan surat suara rusak, dalam penyortiran dan pelipatan di gudang KPU Kota Surabaya yang berada di Jalan Kalilom Baru, juga ditemukan kardus kemasan surat suara rusak, baik yang robek maupun terbuka.
Meski demikian, rusaknya kardus kemasan surat suara tidak dipermasalahkan KPU, karena surat suara DPRD Kota Surabaya yang mencapai 2.177.675, telah dibungkus plastik sebelum dikemas. Sementara surat suara yang rusak ini nantinya, akan dibuatkan berkas acara kerusakan dan dikembalikan ke KPU pusat di Jakarta untuk dilakukan penggantian.

“Kita segera buatkan berita acara kerusakan sebelum nanti kita kembalikan ke KPU pusat. Terus untuk yang kardus kemasan rusak tidak masalah, karena yang penting isinya, surat suara. Kita sudah bungkus dengan plastik, jadi aman,” terang Komisioner KPU Kota Surabaya, Miftahul Gufron.
Saat ini KPU Kota Surabaya telah mengerjakan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Caleg DPRD Kota Surabaya, dan menyusul akan melakukan pelipatan surat suara Caleg DPR RI, DPRD Tingkat I Jawa Timur, DPD hingga Pilpres. Sementara, proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini, mendapat pengamanan dan pengawalan dari Polrestabes Surabaya serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (ang)