MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 32 personel Polresta Malang, Jawa Timur, terpapar COVID-19. Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri. Namun dipastikan mendapatkan vitamin dan obat-obatan yang cukup, termasuk pemantuan dokter secara berkala.

MENURUT Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, anggota yang terpapar COVID-19 harus dipastikan mendapatkan vitamin dan obat-obatan yang cukup, termasuk pemantuan dokter secara berkala. “Ketika para anggota sedang isoman, mereka harus mendapatkan obat-obatan dan vitamin,” tegasnya, Senin (21/02/2022).

Budi Hermanto menambahkan, anggota yang terpapar COVID harus mendapatkan penanganan medis. “Jika ada kendala, harap dibicarakan agar kami bisa membantu rekan-rekan dalam menyuplai obat-obatan dan vitamin,” ujarnya saat apel pagi di lapangan Polresta Malang Kota, Senin (21/02/2022).
Dia menambahkan, saat ini tercatat 32 personel Polresta Malang terpapar COVID-19. “Saat in tidak boleh menyalahkan satu sama lain. Yang penting perlu dukungan kepada yang sedang isoman. Kita harus bisa berempati apabila rekan kita sedang sakit atau orang di sekitar kita mengalami musibah. Kita harus peduli dengan cara menjenguk atau memberikan semangat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Malang Kota turut mendukung menggalakan program Polda Jatim SEMANGAT (Semua Untuk Anggota). Implementasinya, mengumpulkan donasi ditujukan kepada anggota Polresta dan keluarganya yang sakit, meninggal dunia, serta masalah sosial lainnya. (aji/mat)