30 Orang Tewas di Jalanan Kota Malang
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Kota Malang, Jawa Timur, sejak Januari hingga pekan pertama November 2018, sebanyak 30 orang. Jumlah ini turun dibandingkan 2017 yang mencapai 63 orang tewas.
DEMIKIAN pula dengan jumlah korban luka ringan, juga ada penurunan. Menurut Kepala Unit Laka Lantas Polres Malang Kota, Iptu Sutadi, pada tahun 2017, korban luka ringan akibat kecelakaan lalulintas sebanyak 390 orang. Pada tahun 2018 turun menjadi 265 orang.

“Korban tewas akibat kecelakaan lalulintas pada tahun 2017 mencapai 63 jiwa. Sementara pada 2018, korban tewas sebanyak 30 jiwa. Jumlah korban luka ringan turun dari 390 orang pada 2017, menjadi 265 orang pada 2018,” kata Kepala Unit Laka Lantas Polres Malang Kota, Iptu Sutadi, Jumat (09/11/2018).
Sutadi menjelaskan, dibanding tahun 2017, penurunan angka kecelakaan di tahun 2018 mencapai 74 persen. “Di tahun 2017, terjadi 318 kecelakaan. Sedangkan 2018, sampai Nopember, ada 182 kejadian. Jadi penurunannya mencapai 136 kasus atau 74 persen,” tandasnya.
Ia menyebut, dari rekapitulasi seluruh kejadian laka lantas, kerugian materi di tahun 2017 sebanyak Rp 283.935.000. Sedangkan di tahun 2018 sebanyak Rp 191.500.000.
Sementara itu, memasuki musim hujan, kondisi jalan cenderung berbahaya. Itu bisa diakibatkan karena air atau pasir yang terbawa ke jalan, sehingga menjadikan roda tergelincir yang berakibat kecelakaan.
Krena itu Kepala Unit Laka Lantas Polres Malang Kota, Iptu Sutadi meminta masyarakat agar lebih hati – hati dalam berlalu lintas. Tetap mentaati aturan lalu lintas, dan tidak melakukan pelanggaran.
“Memasuki musim hujan, masyarakat dimohon lebih berhati- hati lagi. Jalanan bisa licin terkena air hujan. Selain itu, terbawanya pasir ke aspal, bisa membahayakan lalu lintas. Karena bisa membuat roda motor tergelincir,” tutur Kanit Laka, ditemui Jum’at (09/11/2018).
Sutadi menjelaskan, himbauan dan sosialisasi pencegahan laka lantas terus ia lakukan. Salah satu yang bisa menjadi pemicu kecelakaan, sering diawali dengan pelanggaran lalu lintas. Masyarakat harus tertib dan bijak di jalan, mengingat jalan raya adalah milik umum yang memiliki hak yang sama. (ide)