269 Desa Gelar Pilkades Serentak, Dianggarkan Rp 14 Miliar
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemerintah Kabupaten Malang —melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)— akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang 3, Minggu (30/06/2019). Untuk ini, DPMD melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis program tersebut di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (27/03/2019).

ACARA yang dibuka Plt.Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi,M.M, ini, diikuti para camat dan kepala desa. Menurut Sanusi, selama ini, proses pesta demokrasi di Kabupaten Malang selalu berjalan dengan kondusif dan hasil yang optimal. “Pilkades serentak gelombang 3 yang diikuti 269 desa ini saya harap bisa berjalan dengan kondusif, tanpa menimbulkan konflik,” harap Sanusi.
Dia pun berharap para calon kades bisa bersaing secara sehat dan para panitia bisa menjaga netralitas. “Panitia harus netral, tidak boleh memihak. Para calon kades yang maju bertarung juga harus bersaing secara sehat. Jika ada masalah bisa diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” himbaunya.
Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Malang, Drs.Suwadji, SIP, M.Si menyatakan, sesuai Perbup No.5 Tahun 2019 Perubahan atas Perbup No. 21 Tahun 2018 yang menjadi dasar penyelenggaraan pilkades serentak gelombang 3 ini, aturan dan syarat pelaksanaan pilkades tidak ada perubahan yang signifikan.
“Pada dasarnya, untuk syarat dan ketentuan, masih mengacu pada pilkades yang lalu. Hanya saja, untuk pengadaan kertas suara, jika dahulu pengadaannya tanggung jawab Pemkab Malang, sekarang yang mengadakan panitia desa,” terangnya.
Dia menambahkan, soal proses penghitungan suara, jika dahulu hanya dilakukan di satu meja, kali ini dilakukan dua meja. “Itu dilakukan agar desa yang mempunyai DPT banyak, prosesnya penghitungan bisa dilakukan secara cepat, agar prosesnya tidak sampai malam hari,” jelasnya.
Mantan Camat Pakisaji ini menambahkan, anggaran yang digunakan untuk pembiayaan pilkades serentak yang akan dilaksanakan 30 Juni mendatang, sebeasr Rp 14.380.940.000,- yang diambil dari APBD Kabupaten Malang. “Kita anggarkan sekitar nilai tersebut, tapi nanti besaran alokasi untuk yang diterimakan tiap desa tidak sama, tergantung jumlah pemilihnya atau DPT,” paparnya.
Untuk anggaran terbesar diterima Desa Pamotan, Kecamatan Dampit sebesar Rp 82.345.000,- yang memiliki DPT sebanyak 16.100 orang. Sedangkan untuk anggaran terkecil diperoleh Desa Taji, Kecamatan Jabung, sebesar Rp 40.536.500,- dengan DPT sebanyak 1.070 orang. “Tapi bisa jadi itu nanti berubah, karena panitia desa belum melakukan pantarlih,” tukas Suwadji.
“Saat ini kita masih dalam tahapan sosialisasi dan bintek, dilanjutkan nanti pembentukan panitia, dan proses selanjutnya. Dengan terbatasnya waktu, kami akan bekerja seefisien mungkin,” pungkas pria yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkab Malang ini. (diy)