16 Januari 2025

`

26 Kali Beraksi, Maling Spesialis Bobol Rumah Dibekuk

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tak bosan menjadi pesakitan, Sokib (26) warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang kembali ditangkap jajaran Polsek Poncokusumo karena melakukan tindak pidana pencurian disertai pemberatan, Rabu (11/7/2018).

 

Tersangka Sokib (tengah berbaju putih) residivis kelas berat yang dibekuk jajaran Polsek Poncokusumo.

KEPADA awak media Kapolsek Poncokusumo, AKP. Agus Siswo Hariadi membenarkan penangkapan residivis kambuhan tersebut. “Benar mas, kita baru saja mengamankan satu orang laki-laki berinisial SK yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian disertai pemberatan. Tersangka dalam catatan kepolisian telah berulang kali melakukan aksi yang serupa,”terang Kapolsek Poncokusumo.

Secara terpisah menurut Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo Aiptu Andi Risdianto, ditangkapnya Sokib bermula dari peristiwa kemalingan yang dialami oleh Zunita Muthiatul Farida, bidan desa yang menempati rumah dinas Polindes Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo pada Senin (9/7/2018).

“Senin (9/7) kemarin, korban yang kehilangan satu unit laptop merek Asus dan satu unit HP merek LG melapor ke Polsek Poncokusumo,”ucap Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo.

Dalam penuturan kepada petugas, korban yang waktu selepas pulang kerja di Puskesmas Poncokusumo, mendapati rumahnya dalam keadaan kosong. Diketahui anak-anak korban ke rumah salah seorang kerabatnya. Bu Bidan memasuki rumah dinasnya dari pintu depan, sewaktu berjalan ke dapur, korban mendapati kaca jendelanya pecah.

Curiga telah terjadi sesuatu Zunita segera memeriksa kondisi rumah, ternyata pintu belakangnya telah rusak meski tetap dalam keadaan terkunci. Kekagetan Bidan Puskesmas Poncokusumo ini semakin menjadi saat memeriksa kamar anaknya dalam kondisi berantakan. “Saat memeriksa almari ternyata laptop dan HP miliknya telah tidak ada, malam itu juga korban melapor, dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan olah TKP,” jelas Andik.

Hasil olah tempat kejadian perkara penyidik Polsek Poncokusumo, menduga pelaku terlebih dahulu memanjat pagar tembok belakang kemudian mencoba merusak kunci pintu. Namun karena tidak berhasil, diduga pelaku kemudian memecahkan kaca jendela, dan membuka pintu dapur dari luar. “Dugaan tersebut berdasarkan anak kunci yang masih menempel,” beber Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo.

Tak menunggu waktu lama, petugas kemudian langsung mengadakan penyelidikan, dan kecurigaan mengarah kepada Sokib. “Setelah mendapatkan bukti permulaan yang kuat kami menangkap pelaku di jalan Desa Belung, dalam penyidikan pelaku mengakui perbuatanya,”ungkap Andik.

Dalam pengembangan selanjutnya diketahui ternyata Sokib adalah spesialis pembobol rumah. “Dalam pemeriksaan tersangka mengaku antara tahun 2016-2018 telah melakukan perbuatan serupa sebanyak 26 kali di TKP yang berbeda, dan pernah dihukum karena kasus yang sama,”jelas Andik Risdianto.

Dari pengembang penyidikan berdasarkan pengakuan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barant bukti dari aksi maling Sokib.”Barang bukti yang berhasil kami amankan ada 4 buah HP, beberapa pakaian dan uabg tunai Rp 60 ribu. Selain masih melakukan pendalaman, kami juga memburu satu orang pelaku yang menjadi kawan kejahatan tersangka SK,”pungkas Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo.

Akibat ulahnya yang tak pernah jera, Sokib yang sehari-hari menurutnya berkerja menservis HP, dipastikan kembali harus menghuni ruang tahanan Polsek Poncokusumo. (diy)