12 November 2024

`

18 Motor dan Pengendara Terjaring Razia Balap Liar

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak  18 unit kendaraan bermotor roda dua berikut pengendaranya, dibawa ke Mako Polresta Malang Kota setelah terjaring razia balap liar di sejmlah titik di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (31/03/2023) dini hari.

 

Sebanyak 18 unit kendaraan bermotor roda dua berikut pengendaranya, dibawa ke Mako Polresta Malang Kota setelah terjaring razia balap liar di sejmlah titik di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (31/03/2023) dini hari.

 

KOMPOL Akmad Fani Rakhim, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, menjelaskan,  pihaknya melakukan patroli gabungan bersama  Sat Samapta, Polsek jajaran, anggota Kodim 0833, serta Dinas Perhubungan, di sejumlah titik yang marak dijadikan tempat berkumpulnya anak muda. Mulai Jl. A. Yani Kecamatan Blimbing, Jl. Suhat Kecamatan Lowokwaru, Jl. S. Parman/Depan SPBU Ciliwung, Jl. Ijen/depan Museum Brawijaya, serta Jl. Raya Mayjen Sungkono,  Kecamatan. Kedungkandang.

“Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 18 unit kendaraan bermotor roda dua berikut pengendaranya. Alhamdulillah, upaya kita kali ini membuahkan hasil. Terbukti masih banyak anak muda yang membandel, melakukan balap liar di beberapa titik. Tindakannya menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat dan pengguna jalan,” terang Kompol Akmad Fani Rakhim.

Ditambahkannya, dari hasil operasi itu, barang buktinya beserta penggunanya, digelandang ke Mako Polresta Malang Kota. Selanjutnya, pihak orang tua, guru atau keluargnya dipanggil. “Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Kendaraan bisa diambil oleh orang tua atau keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” pungkas Kompol Fani. (aji/mat)