107 IKM Binaan Disperindag Terima Sertipikat Halal
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 107 Industri Kecil Menengah (IKM) makanan dan minuman binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menerima surat ketetapan halal (SKH) di Hotel Grand Cakra, Kecamatan Turen, Kamis (05/01/2023) pagi.
“MUDAH-MUDAHAN dengan diterimanya SKH ini akan meningkatkan motivasi bagi IKM sekaligus sebagai modal berharga dalam rangka menciptakan iklim wirausaha yang produktif dan berdaya saing,” kata Bupati Malang, HM Sanusi yang hadir dalam acara tersebut.
Dia menjelaskan, produk olahan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat harus memiliki Jaminan Produk Halal (JPH) dari pemerintah. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Di sisi lain, sertifikasi halal sangat penting bagi perkembangan bisnis produk makanan dan minuman. “Dari sisi produsen, sertifikasi halal ini akan membuka peluang produk-produk IKM meraih konsumen di pasar global. Sedangkan dari sisi konsumen, sertifikasi halal ini akan menjamin dan memberikan rasa aman dalam mengonsumsi produk yang ditawarkan. Tingkat kepercayaan konsumen kepada produsen juga akan meningkat seiring dengan sertifikasi halal yang melekat pada produk IKM,” jelasnya.
Mengingat besarnya manfaat sertifikasi halal tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang akan terus mendorong para pelaku Industri Kecil Menengah di Kabupaten Malang agar memiliki Jaminan Produk Halal (JPH). “Apalagi 2022 kemarin, Kabupaten Malang baru saja mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Timur sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota yang mendukung Pengembangan Industri Halal di Jawa Timur pada ajang East Java Agro Industri Fest 2022,” tuturnya.
Di sisi lain, beberapa negara seperti Thailand dan Jepang, saat ini juga sudah mulai menerapkan sertifikasi halal walaupun mayoritas masyarakatnya beragama non muslim. “Karena para pelaku IKM di Indonesia yang notabene masyarakatnya mayoritas muslim, hendaknya tidak menyepelekan sertifikasi halal ini. Bahkan menjadikannya sebagai prioritas dalam membangun sektor industri,” tegasnya.
Hadir pada acara ini, Ketua Dekranasda Kabupaten Malang Ny. Hj. Anis Zaidah, Kepala Disperindag, Mahila Surya Dewi, dan sejumlah pejabat Kabupaten Malang lainnya. (bri/mat)