10 Jam Lebih Toko Bangunan Terbakar, Rp 2,3 Miliar Jadi Arang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebuah toko bangunan milik Djihadi (69), di Jl. Ahmad Yani No. 51, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Selasa (18/10/2022) malam, sekitar pukul 23.50 WIB. Meski tak ada korban jiwa, namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 2,3 miliar.

KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Selasa dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB, petugas jaga pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Malang, menerima telepon dari Teguh, warga Jl. Ahmad Yani No. 51, Kecamatan Turen, Kabupaten. “Kepada petugas jaga, dia mengabarkan ada toko bangunan yang berukuran 900 M2 terbakar,” kata Firmando, Rabu (19/10/2022) siang.

Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Arif Anwar Daeng sebagai Komandan Regu 4, sekitar pukul 00.20 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 5 unit mobil pemadam kebakaran (damkar), dibantu 1 mobil damkar Kota Malang, dan 1 unit damkar PT Pindad, Turen.
Setelah tiba di lokasi kebakaran, sekitar pukul 00.50 WIB, Tim

Damkar langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga sekitar, petugas melakukan pemadaman. “Butuh waktu lama untuk memadamkan api. Sekitar 10 jam lebih. Karena di lokasi kebakaran banyak barang yang mudah terbakar. Baru pada Rabu (19/10/2022) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB api baru dapat dijinakan,” kata Firmando.
Mantan Camat Pakis ini menjelaskan, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun seluruh isi toko ludes terbakar. Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. “Kerugian sekitar Rp 2,3 miliar. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesannya. (iko/mat)