1.300 Botol Miras Dimusnahkan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 1.300 botol minuman keras (miras) berbagai merek, dimusnahkan di halaman depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Senin (17/04/2023) siang, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023.
PEMUSNAHAN dilakukan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, SIK, M.Si, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Dandim 0833 Malang Kota Letkol Kav. Heru Wibowo Sofa, Sekda Kota Malang, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, dan serta sejumlah undangan lainnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, SIK, M.Si, mengungkapkan, penyitaan dan pemusnahan minuman keras berbagai varian ini dilaksanakan sejak awal-awal bulan Ramadhan 1444 Hijriah. “Tujuannya, untuk menjaga kondusivitas Kota Malang. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari operasi kegiatan rutin yang ritingkatkan (RKYD) selama bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” jelasnya usai pemusnahan.
Operasi RKYD ini dilakukan mulai l 10 sampai 17 April 2023. Artinya, dalam jangka waktu satu minggu, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 1.300 botol miras. “Ini dalam rangka menghormati saudara-saudara muslim yang melaksanakan ibadah puasa. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menekan angka kriminalitas, angka kegaduhan, angka kekacauan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah,” pungkasnya. (bri/mat)