20 April 2024

`

Warga Binaan Lapas Lowokwaru Jalani Perekaman E-KTP

1 min read
Kalapas Lowokwaru, Yudi Suseno.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang, melakukan perekaman E-KTP, Kamis (17/01/2019).

 

PEREKAMAN E-KTP, sebagai salah syarat memperoleh hak pilih pada Pemilu 2019, mendatang. Kepala LP Lowokwaru, Kota Malang, Yudi Suseno menjelaskan, perekaman dilakukan di seluruh Lapas dan Rutan Indonesia. Untuk saat ini, ada sekitar 100an yang mengikuti perekaman.

Warga binaan jalani perekaman E-KTP.

“Karena di wilayah Kota Malang. Makanya dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), kalau untuk warga binaan, masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada 723 orang untuk Malang Kota, Kabupatan ada 1.123 orang, Batu 945 orang. Yang dari daerah lainnya ada 945 orang,” tuturnya. (17/1/2019).

Kalapas berharap, mudah-mudahan dengan kegiatan ini, Pilpres pada April mendatang bisa berjalan dengan lancar dan bisa meminimalisir angka golput.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarni, menerangkan, untuk penguni Lapas yang dari luar Kota Malang, Dispenduk di Malang Raya harusnya, juga membantu.

“Jadi seperti Dispenduk Kota Batu, Kabupaten Malang membantu disini. Namun nantinya, untuk itu kami akan komunikasikan lagi,” jelasnya.

Untuk mereka, lanjut Eni, memang belum semuanya melakukan perekaman. Ada yang, sudah perekaman, namun KTP-nya, ketinggalan di rumah ataupun hilang.

“Yang sudah perekaman, nanti akan kita cek bio metrik. Kalau sudah melakukan perekaman, nantinya, kita cetakkan surat keterangan. Yang belum terekam, perekam hari ini, dan langsung diberi surat keterangan,” pungkasnya.

Sesuai PKPU pasal 4, dengan menggunakan surat keterangan, bobotnya sama dengan E-KTP, bahkan ada barcodenya. (ide)