19 April 2024

`

Wali Kota Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 11 akademisi dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta dikukuhkan sebagai pengurus Dewan Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur periode 2021 – 2025 oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin (11/01/2021), di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

 

Wali Kota Malang, Sutiaji mengukuhkan 11 akademisi dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta sebagai pengurus Dewan Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur periode 2021 – 2025.

 

MEREKA adalah, Dr. H. Nur Fajar Arief, M.Pd (Dosen Unisma), Dr. H. Moh Sulthon, M.Pd (praktisi), Dr. H. Sutaman, M.A. (Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang), Dr. H. Harinoto, M.M. (Dosen Universitas Kanjuruhan Malang), Muchammad Fahazza, ST (PATTIRO). Dr. Slamet, M.Si (Dosen UM), Dr. Hayat, S.AP, M.Si (Dosen Unisma), Dr. Endang Sri Redjeki, M.S. (Dosen UM), Amelia, M.Psi (psikolog), Dr. Rahmadi Indra T., SH., MH (Dosen Universitas Jember), dan DR. Romy Hermawan, S.Sos., M.AP (Dosen Universitas Brawijaya).

Wali Kota Malang, Sutiaji, berharap, para pengurus DPKM Kota Malang ini dapat  memberikan kontribusi bermanfaat bagi pendidikan Kota Malang. Sebelum pengukuhan, mereka telah melalui proses seleksi cukup ketat. “Saya harapkan para pengurus ini bisa berimprovisasi dan berinovasi untuk membangun Kota Malang, khususnya di bidang pendidikan,” harapnya.

Lebih lanjut Sutiaji menjelaskan, investasi di bidang pendidikan tak serta merta langsung terlihat hasilnya. Hasil itu dapat dirasakan manfaatnya setalah beberapa tahun ke depan. “Bagaimanapun, pendidikan merupakan pondasi utama untuk membangun dan mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter, berbudaya,  serta bermartabat,” ujarnya

Dia pun berharap, pengurus  DPKM  membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Malang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang,  serta stakeholder lainnya. ”Pengukuhan ini sebagai bentuk penguatan serta peresmian bapak dan ibu sekalian, sehingga dapat segera menjalankan tugas, fungsi serta tanggung jawab sebagai anggota DPKM,” ungkapnya.  (div//mat)