25 April 2024

`

Untari : Jangan Sepelekan Urusan Tanah

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Persoalan tanah merupakan persoalan yang sangat serius, karena itu jangan disepelekan. Kepala desa dan pihak terkait harus memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat untuk menunjang Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Malang.

 

 

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, menyampaikan program Sosialisasi dan Impelementasi Upaya Pencegahan Pelanggaran Hukum Dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Singosari, Kabupaten Malang.

HAL INI disampaikan Ketua Frkasi PDI Perjuangan  DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno MAP, saat menghadiri Sosialisasi dan Impelementasi Upaya Pencegahan Pelanggaran Hukum Dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Singosari, Kabupaten Malang, (Kamis 19/12/2019) yang digagas Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.

“Fungsi sertifikat bagi masyarakat sangat penting. Jika sudah disertifikatkan, akan ada nilai ekonomi yang tinggi dan kepastian  hukum siapa yang berhak atas tanah tersebut,” tutur Sri Untari kepada peserta sosialisasi.

Menurut Sri Untari, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, agar seluruh tanah milik masyarakat memiliki kekuatan hukum tetap, dengan cara PTSL ini. Seluruh tanah yang sudah ikut PTSL, akan terdaftar  secara sistemik di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga seluruh tanah milik masyarakat tidak  bisa dikuasai orang lain.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno MAP, saat menghadiri Sosialisasi dan Impelementasi Upaya Pencegahan Pelanggaran Hukum Dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Singosari, Kabupaten Malang.

“Kalau tanah sudah terdaftar secara sistemik, tidak ada tanah yang menyempit, karena sudah terdaftar secara terintergral, sehingga tidak perlu  ada pengukuran ulang saat tanah tersebut dijual kepada orang lain,” imbuhnya.

Untari yang belakangan ini sering turun ke Kabupaten Malang karena akan bersaing dalam Pemilihan Bupati Malang tahun 2020, menyarankan kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto,  agar dalam pelaksanaan PTSL ini, pemerintah daerah memberikan reward kepada  kepala desa yang mampu memberikan layanan terbaik. Karena negara atau pemerintahan yang maju adalah pemerintah yang dijalankan orang-orang yang bersih pikirannya.

Makanya dia menyarànkan harus ada sistem reward dan punishment. “Memberikan kemudahan dengan aturan yang sederhana, dan pikiran bersih, akan membuat negara lebih maju,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Didik Gatot Subroto, mengatakan, PTSL ini merupakan program pemerintah. Tetapi ini merupakan kepentingan masyarakat. “Saya minta pak kepala desa  ikut proaktif, dan masyatakat memberikan data sejujurnya, sehingga mudah bagi petugas untuk melaksanakan program ini, ” tukasnya. (mat)