29 Maret 2024

`

Tim Penegak Disiplin COVID-19 Hentikan Wisuda Unmer

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tim Penegak Disiplin COVID-19 Kota Malang, Jawa Timur, menghentikan wisuda Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Minggu (13/12/2020) siang, karena dinilai melanggar protokol kesehatan.

 

Tim Penegak Disiplin COVID-19 Kota Malang mendatangi panitia wisuda Unmer, Malang.

 

“KITA BERIKAN peringatan sekaligus penghentian kegiatan wisuda, karena dinilai melanggar peraturan perundangan yang berlaku,” terang Kasatpol PP, Kita Malang, Priadi, didampingi Kabag Organisasi Pemerintah Kota Malang,  Budi Utomo selaku Ketua Bidang Regulasi Satgas COVID-19 Kota Malang.

Menurut Priadi, Unmer Malang abai terhadap SE Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 yang melarang pelaksanaan wisuda secara tatap muka, karena menghadirkan langsung wisudawan. “SE diterbitkan tanggal 10 Desember 2020. Telah dialirkan ke semua perguruan tinggi negeri maupun swasta. Salah satu diktum atau klausul dalam SE itu menegaskan, meskipun PTN atau PTS mengajukan ijin pemberitahuan pelaksanaan wisuda sebelum SE diterbitkan, maka sejak SE itu dikeluarkan, pelaksanaan wisuda harus dilaksanakan secara daring,” katanya.

Sebanyak 75 personil Tim Penegak Disiplin COVID-19,  saat  pemeriksaan, diterima Ana Mariani,  Kepala Biro Humas Unmer Malang.  Menurut Priadi, meskipun telah diberi peringatan, tidak menutup kemungkinan ada  pemanggilan lanjutan, baik oleh Satpol maupun Polresta Malang Kota.

Sementara itu,  Wali Kota Malang,  Sutiaji,  menekankan semua pihak mematuhi regulasi berkaitan dengan COVID-19. “Patuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan,  dan menjaga jarak,  sehingga tidak terjadi kerumunan. Mengingat, di  Desember,  lonjakan kasus COVID 19 cukup tinggi,” katanya.

Hal itu terjadi di kluster perkantoran, lingkungan pendidikan, pekerja lapangan. Selain itu juga karena ada  transmisi lokal (pergerakan orang antar daerah).

Kepala Biro Humas Unmer, Anna Mariani menerangkan, Tim Satpol PP datang ke Unmer sekitar pukul 10.00 WIB. “Wisuda berlangsung pukul 08.00 – 09.00. Jadi ketika dari pemkot datang, acara sudah selesai,” terangnya.

Ia mengaku, surat edaran diterima Kamis malam, tanggal 10 Desember. Kemudian disikapi Jumat pagi. Pelaksanaan acara Sabtu pagi dan sore. Para wali wisudawan sudah pada datang. “Kami juga dilema, akhirnya digelar 2 hari, Sabtu dan Minggu. Total wisudawan sekitar 550 orang. Pelaksanaannya di dalam gedung dengan kapasitas 2.000 orang. Sementara orang tua, di depan halaman kantor pusat,” lanjutnya.

Namun demikian, Ana menyadari bahwa Pemkot Malang tentu mempunyai pertimbangan lain, sehingga bisa menjadi peringatan untuk tidak ada lagi kejadian yang sama. (aji/mat)