Terlibat Balap Liar, Puluhan Motor dan Mobil Masih Tertahan di Polresta
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Puluhan sepeda motor dan mobil masih berjajar di halaman Mako Polresta Malang Kota, Jawa Tmur. Beragam kendaraan itu adalah hasil razia balap liar yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, beberapa waktu lalu. Hingga kini, puluhan kendaraan itu masih belum diambil pemiliknya.
KASAT LANTAS Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menerangkan, para pemilik kendaraan belum mengambil kendaraannya, karena sedang menunggu sidang. “Mereka masih menunggu tanggal sidangnya. Nanti setelah sidang, mereka akan membayarkan denda tilang,” terangnya, Rabu (10/02/2021).
Rama —-panggilan akrab Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution— menegaskan, meskipun sudah membayar denda tilang, bukan berarti langsung bisa mengambil kendaraan begitu saja. “Mereka harus menstandarkan kembali kondisi kendaraan, sesuai spek pabrikan. Itu sebagai upaya agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Menurut Rama, saat terjaring razia operasi balap liar, kendaraan tersebut tidak laik jalan. Tidak ada plat nomor, tidak menggunakan knalpot standar, dan lampunya juga tidak standar. Dalam razia ini, petugas mengamankan 20 unit kendaraan roda empat, dan roda dua sebanyak 30 unit.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat. Mereka merasa terganggu dengan aksi dan suara dari kendaraan balapan liar. Untuk itu, kasat meminta masyarakat, khususnya kalangan anak muda, tidak mengikuti balapan liar. “Karena kegiatan balapan liar bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain,” pungkasnya. (aji/mat)