20 April 2024

`

Terlibat Balap Liar, Puluhan Motor dan Mobil Masih Tertahan di Polresta

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Puluhan  sepeda  motor dan mobil masih berjajar di halaman Mako Polresta Malang Kota, Jawa Tmur. Beragam kendaraan itu adalah hasil razia balap liar yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, beberapa waktu lalu. Hingga kini, puluhan kendaraan itu masih belum diambil pemiliknya.

 

Petugas Satlantas Polresta Malang mengamankan peserta balap liar.

 

KASAT LANTAS Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menerangkan, para pemilik kendaraan belum mengambil kendaraannya, karena sedang menunggu sidang. “Mereka masih menunggu tanggal sidangnya. Nanti setelah sidang, mereka akan membayarkan denda tilang,” terangnya, Rabu (10/02/2021).

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution.

Rama —-panggilan akrab Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution— menegaskan, meskipun sudah membayar denda tilang, bukan berarti langsung bisa  mengambil kendaraan begitu saja. “Mereka harus menstandarkan kembali kondisi kendaraan,  sesuai spek pabrikan. Itu sebagai upaya agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Petugas Polresta Malang mendata kendaraan yang balap liar.

Menurut Rama, saat terjaring razia operasi balap liar, kendaraan tersebut tidak laik jalan. Tidak ada plat nomor, tidak menggunakan knalpot standar, dan lampunya juga tidak standar. Dalam razia ini, petugas mengamankan 20 unit kendaraan roda empat,  dan roda dua sebanyak  30 unit.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat. Mereka merasa terganggu dengan aksi dan suara dari kendaraan balapan liar. Untuk itu,  kasat  meminta masyarakat,  khususnya kalangan anak muda,  tidak mengikuti balapan liar. “Karena kegiatan balapan liar bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain,” pungkasnya. (aji/mat)