20 April 2024

`

Terkait Dana Kampanye, Sutiaji Diperiksa KPK

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dana kampanye walikota Malang terpilih Drs Sutiaji, mulai disoal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Sutiaji usai pemeriksaan KPK di Aula Bhayangkari Mapolresta Malang, Jum’at (31/08/2018).

 

 

Plt Walikota Malang, usai menjalani pemeriksaan KPK.

“SAYA ditanya juga soal dana kampanye, karena menang dalam Pilkada. Sebagai penyidik, ketika KPK mendapati temuan, ya menanyakan,” tuturnya.

 

Namun, Sutiaji tidak merinci pertanyaan seperti apa jelasnya. Ia hanya mengatakan, jika pertanyaan tentang dana kampanye berawal dari adanya temuan pengeluaran untuk kampanye. Temuan itu, lanjut Sutiaji didapatkan KPK saat menggeledah rumah dinas, sehari sebelumnya.
“Ya wajar to digeledah, kan yang lain juga begitu. Jadi diperlakukan sama,” lanjutnya.
Sutiaji sendiri mengaku, pemeriksaan dirinya adalah sebagai saksi atas anggota dewan Ribut Hariyanto. Pemeriksaan itu, terkait adanya dugaan ‘Jamaah Korupsi’ Kota Malang tentang APBD tahun 2015.
Dalam kasus ini, telah menyeret Walikota non aktif M. Anton dan mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. Keduanya kini telah divonis penjara oleh hakim Tipikor. Selain itu, belasan anggota dewan juga sudah menjadi tahanan KPK. (ide)