25 April 2024

`

Terduga Pembunuh Balita Dipisuhi Orang se Kampung

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Rekontruksi pembunuhan balita oleh ayah tiri di Perumahan Tlogowaru Indah, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (07/11/2019) berlangsung cukup panas. Massa dari warga sekitar lokasi yang didominasi ibu-ibu, seakan tidak kuasa menahan emosi. Ucapan sumpah serapah ditujukan kepada  tersangka, Ery Age Anwar (36), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, saat tiba di lokasi.

 

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, SIK, MH mengawasi proses rekonstruksi.

 

REKONSTRUKSI pun dijaga aparat kepolisian dengan ketat.  “Beraninya sama anak kecil’,” tutur warga yang merasa geram dengan aksi tersangka.

Tersangka, Ery Age Anwar (36), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, saat tiba di lokasi rekonstruksi.

Rekontruksi dilakukan di 2 lokasi,  yakni rumah kontrakan, di Perumahan Tlogowaru Indah, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan RS Refa Husada. Warga sekitar tidak banyak bisa melihat prosesinya, karena banyak adegan dilakukan di dalam rumah.

Kapolres Malang Kota,  AKBP Dony Alexander, SIK, MH mengatakan, rekonstruksi ini untuk melengkapi syarat formil dari proses penyidikan. Menyingkronkan keterangan tersangka dengan kejadian di TKP.

“Saat adegan keempat, tersangka menggendong korban,  membawanya ke kamar mandi. Keterangan tersangka sebelumnya, bahwa saat terjatuh,  korban dalam kondisi tengkurap. Namun, tadi diperankan korban terjatuh dalam kondisi telentang. Kemudian diinjak di bagian perut. Setelah itu korban miring ke kiri hingga punggungnya diinjak sekeras-kerasnya hingga 2 kali,” terang AKBP Dony.

Injakan keras itu, lanjut Doni,  mengakibatkan terjadinya robek di bagian usus besar hingga terjadilah pendarahan. Korban menggigil dan menangis. Kemudian dilumuri minyak telon, namun masih menggigil hingga diberi teh hangat. Kondisi korban sudah mulai ngorok. Setelah itu kaki korban dipanggang di atas kompor hingga mengalami luka bakar.

“Korban kemudian dipakaikan baju dan dibawa ke RS Refa Husada. Saat tiba di rumah sakit, kondisi korban sudah memeninggal. Dari adegan-adegan itu tidak ada keterlibatan ibu kandungnya. Total semuanya 20 adegan,” lanjut Dony.

Sementara itu, Rendra, paman korban, mewakili pihak keluarga berharap Eri Age dihukum seberat-beratnya. Keluarga ingin tersangka dihukum mati.  “Kalau ibu kandung korban,  sejak kejadian,  tidak pulang ke rumah. Entah saat ini dia berada dimana, tidak bisa dihubungi. Di makam anaknya juga tidak pernah datang,” jelas Rendra.

Sebelumnya, balita Agnes Arnelita (3),  meninggal dalam kondisi luka lebam di bagian tubuh. Ada luka bakar pada bagian kaki. Tentu saja hal itu menyisakan tanda tanya pihak keluarga. Selanjutnya, kejadian ini pun dilaporkan ke Polisi dan tersangka ditahan. (ide/mat)