24 April 2024

`

Terancam Sanksi, Unikama Berburu Waktu

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Ketua Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) versi Kemenkumham, Christea Frisdiantara berharap, kisruh yang terjadi di kampus segera usai.

 

Ketua Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI ) Universitas Kanjuruhan (Unikama) Malang, versi Kemenkumham, Christea Frisdiantara bersama salah satu pengurus, Slamet.

MENGINGAT, batas akhir hingga jatuhnya sanksi berat sampai dengan 21 September 2018 mendatang. Tidak main- main, sanksi paling buruk bisa sampai dengan penutupan.

“Kami sangat ingin permasalahan di kampus segera usai. Kalau ini terus berkepanjangan, resikonya sangat besar, bahkan bisa sampai dengan penutupan kampus. Semoga segera terjadi kedamaian, sehinggga proses pendidikan bisa segara berjalan dengan normal, bisa menerima mahasiwa baru, termasuk yudisium,” tutur Christea, Selasa (21/08/2018).

Keinginan kuat itu, lanjut Christea,  didasarkan kepada kesepakatan yang dilakukan kedua pihak di kantor Pendidikan Tinggi Wilayah 7, Surabaya (16/08/18) lalu. Di depan Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Totok Prasetyo dan Prof Suprapto, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, kedua pihak telah menyepakati 3 poin.

“Point pertama, Ketua PPLP PT PGRI Cristea Frisdiantara dan Rektor Unikama Pieter Sahertian. Point kedua, keduanya sepakat,  pihak  kedua (Rektor Unikama) membuka pintu segel kantor PPLP untuk pihak kesatu (Cristea). Point ketiga, apabila pihak ke 2 tidak melaksanakan point kedua (membuka segel pintu), pihak ke 2 bersedia mundur dari rektor,” lanjut Christea.

Kesepakatan itu, lanjut Christea disaksikan Dikti, sebagai mediator dan yang berwenang untuk mengambil langkah – langkah. Terhitung sejak Senin (20/08/2018), pintu kantor PPLP yang disegel, sudah dibuka. Menurutnya, Rektorat adalah badan penyelenggara pendidikan, sementara PPLP adalah badan penyelenggara. Namun ia mengaku, hingga saat ini, antara kedua belah pihak, belum terjalin komunikasi dengan baik.

Lebih lanjut Cristea berharap polemik segera berakhir. Dirinya ingin segera menormalisasi kampus, memberikan layanan kepada mahasiwa dengan baik. Semua itu bisa terlaksana, jika permasalahan selesai dan bisa bekerjasama dengan baik. Dengan itu, sanksi bisa dicabut, karena saat ini sedang berburu dengan waktu sampai batas akhir sanksi paling berat. (ide)