24 April 2024

`

Tempeleng Siswa, Motivator Terancam 5 Tahun Penjara

2 min read
Kapolres Malang Kota, AKBP Doni Alexander mendatangi SMK Muhammadiyah 2, di Jl. Baiduri Sepah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tersangka dugaan penganiayaan, Agus Piranhamas, warga Jl. Ikan Piranha Atas, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur,  diamankan satuan Reskrim Polres Malang Kota, Jumat (18/10/2019).

 

KAPOLRES Malang Kota, AKBP Doni Alexander membenarkan  anak buahnya telah melakukan penangkapan seseorang yang diduga berbuat kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Iya benar, hari ini tesangka inisial A, telah diamankan di Surabaya. Selanjutnya, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang,” tutur Kapolresta di sela-sela sidak di SMK Muhammadiyah 2 Malang, Jumat (18 /10/2019).

Kapolres Malang Kota, AKBP Doni Alexander mendatangi SMK Muhammadiyah 2.

Kepada wartawan, Doni menjelaskan, Agus diamankan Polisi atas dugaan pemukulan terhadap sejumlah siswa dari SMK Muhammadiyah 2, di Jl. Baiduri Sepah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Bahkan, dari beberapa korban, sudah melakukan laporan resmi ke kantor yang ia pimpin.

“Korban sejumlah 10 siswa, sekitar 9 siswa melapor. Dari visum, ada yang mengalami luka di bibir dan beberapa lainya mengalami lebam di wajah. Tersangka mengakui dan meminta maaf. Namun laporan hukum tetap berjalan. Sejauh ini, ia kooperatif,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Agus adalah motivator, pakar internet, marketing konsultan dan praktisi bisnis online.

Sebelumnya, Agus diundang pihak sekolah untuk memberikan kegiatan seminar dan motivasi sekolah. Acara berjalan cukup lancar sampai dengan dibuka Kepala Sekolah SMK 2 Muhammadiyah, Nur Cholis.

Setelah itu, kepala sekolah meninggalkan lokasi seminar. Saat itu menyisakan Agus sebagai motivator, petugas operator slide kamera, dan para siswa peserta seminar.

Saat itu, Agus menyuruh petugas slide untuk menulis kata “goblok” di layar. Namun yang tertulis kata “goblog”.  Hal itu memancing tawa peserta seminar.

Diduga emosi dan tersinggung, Agus menanyakan siapa yang tertawa. Namun tidak ada siswa yang menjawab. Selanjutnya, Agus meminta para siswa maju ke depan kelas. Pada saat itulah, diduga Agus meluapkan emosinya dengan memukul siswa di bagian muka.

Pemukulan itu sempat terekam kamera hingga diunggah ke Facebook dan menjadi viral. Polisi yang mendapat laporan, segara bertindak dan  menangkap tersangka.

“Saat kejadian, anak-anak tidak melawan, karena etikanya masih di lingkungan sekolah. Usai kejadian itu, saya juga telepon Pak Wali Kota, Sutiaji dan Direktorat SMK. Saat ini semuanya kami serahkan kepada yang berwajib,” tutur Kasek SMK Muhammaduyah 2, Nur Cholis. (ide/mat)