24 April 2024

`

Tabrak Pajero, Warga Kalimantan Meninggal di Lokasi

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pengemudi sepeda motor Honda GL Max N 2271 J, Deonisius Dafidabi Laksana (23), karyawan swasta, warga Jl. Pendawa VIII, Sampit RT. 46 / RW.18 Desa Mentawa Baru Hulu, Kecamatan. Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimatan Tengah meninggal dunia di lokasi kecelakaan, Minggu 20 Juni 2021, sekitar pukul 00.15 WIB.

 

Kondisi depan mobil dan motor usai tabrakan.

 

KORBAN meninggal tewas setelah beradu moncong dengan mobil Mitsubishi Pajero N 1734  BU, di depan Klinik Pratama Wira Husada Kota Malang, Jawa Timur, Jl. Sudanco Supriadi, Minggu 20 Juni 2021, sekitar pukul 00.15 WIB.

Korban kecelakaan tergeletak di aspal.

Sebelumnya, pengendara korban  berjalan lurus dari arah utara ke selatan. saat di lokasi, motor serong ke kanan melebih garis marka tengah.  Di saat bersamaan, terdapat kendaraan mobil Mitsubishi Pajero, dikemudikan Marvanico Tjokro Soeharto (23, ) wiraswasta, warga Jl. Permata Jingga, RT. 03 / RW 06, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berjalan lurus dari arah selatan ke utara.  Kemudian tabrakan pun tidak bisa dihindarkan. Pengendara sepeda motor mengalami luka dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi membenarkan peristiwa tersebut. “Pengemudi sepeda motor serong ke kanan. Bahkan melebihi marka garis tengah. Dari arah berlawanan, ada mobil Pajero. Akhirnya terjadi kecelakaan depan tabrak depan,” terangnya.

Akibat peristiwa itu, body depan sepeda motor Honda GL Max ringsek. Sementara mobil Mistubishi Pajero body depan penyok. (aji/mat)