20 April 2024

`

Sukses Jalankan K3, 7 Perusahaan Raih Zero Accident

3 min read

Menciptakan situasi kerja yang nyaman dan aman bagi pekerja di sebuah lingkungan perusahaan, memang tidak mudah. Butuh kerja keras. Ini pun dipahami pemerintah. Karena itu, ketika ada 7 perusahaan di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang sukses menihilkan angka kecelakaan kerja (zero accident), pemerintah pun memberikan penghargaan.

——————–

Wakil Bupati Malang Drs HM. Sanusi menyerahkan penghargaan K3 kepada pengusaha yang berprestasi.

Menurut Kepala Bidang Hu-bungan Industrial dan Sa-rat-sarat Kerja (Hubinsa-ker) pada kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Jawa Timur, Ahmad Rukmianto, ketujuh peru-sahaan ini dinilai berprestasi dalam melak-sanakan program Keselamatan dan Kese-hatan Kerja (K3), sehingga mereka dapat penghargaan. “Penghargaan diserahkan Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna yang diwakili Wakil Bupati Malang Drs HM. Sanusi saat upacara K3 di Kepanjen, Selasa (22/3/2016) siang,” katanya.
Tujuh perusahaan yang menerima penghargaan itu adalah PT. Biersdorf Indo-nesia di Singosari, KUD Sumber Makmur Unit MPS di Ngantang, PT. Molindo Raya Industrial di Lawang, PT. PJB. Unit Pembangkitan Brantas di Sumberpucung, PT. Bintang Bola Dunia di Kepanjen, PT. PLN APP Malang di Singosari, PT. Bumi Menara Internusa di Dampit.
“Jadi, pada Apel Bulan K3 Selasa (22/3) diberikan piagam penghargaan untuk 7 perusahaan nihil kecelakaan kerja (zero accident) atas prestasinya dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), “ kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Razali yang diwakili Ahmad Rukmianto alias Totok, usai upacara.
Totok menambahkan, hasil yang diharapkan dengan Apel Bulan K3 adalah menurunkan tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, terca-painya tempat kerja yang aman nyaman dan efisien untuk mendorong produk-tifitas, serta terwujudnya kemandirian masyarakat berbudaya K3.
Wakil Bupati Malang Drs HM. Sanusi yang membacakan sambuatn Menteri Tenaga Kerja menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2015, jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 122,4 juta orang. Dari jumlah angkatan kerja tersebut, masih didominasi oleh pekerja yang berpendidikan rendah.
“Dengan kondisi tersebut menun-jukkan bahwa tingkat kompetensi angkatan kerja kita secara rata-rata masih rendah. Padahal, kesiapan SDM angkatan kerja sangat penting untuk dapat menjadi pemenang dalam kompetensi MEA. Untuk itu kami sangat menggarisbawahi bahwa kesiapan dalam menghadapi MEA harus dilaku-kan tidak hanya oleh sektor ketenaga-kerjaan, namun semua sektor terkait dan lintas instansi/lembaga diseluruh Indonesia harus dilibatkan,” katanya.
Di sisi lain, masih kata Sanusi, peningkatan sumber daya manusia juga harus diikuti dengan pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurutnya, K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan di samping perlindungan pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hubungan kerja, dan lainnya. Serta merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja, yang ruang lingkupnya telah berkembang pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pelaksanaan kegiatan K3 tidak hanya ditujukan pada tenaga kerja dan orang lain yang berada ditempat kerja agar terjamin keselamatannya, tetapi juga bagaimana dapat mengendalikan resiko terhadap peralatan, aset dan sumber produksi, sehingga dapat digunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
“Tujuan tersebut dapat terlaksana apabila seluruh unsur yang berada di peru-sahaan, baik pihak manajemen, serikat pekerja/serikat buruh dan tenaga kerja/ buruh bersama-sama berkomitmen me-laksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” kata Sanusi.w