25 April 2024

`

SK Pengelolaan Hutan, Jangan Sampai Menimbulkan Konflik Dalam IPHPS

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberian izin mengelola tanah areal hutan yang diberikan kepada 6.517 petani di Jawa Timur termasuk untuk petani di Kabupaten Malang oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Maret lalu di Kabupaten Tuban, membuat para pejabat di daerah was-was, pasalnya hal tersebut bisa menimbulkan konflik, seperti yang dituturkan Bupati Malang, DR. H. Rendra Kresna, Kamis (5/7/2018).

 

Bupati Malang, DR.H.Rendra Kresna.

BUPATI MALANG menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar ada tim yang turun untuk melakukan penetapan batas area dalam izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS) di Kabupaten Malang. Supaya mencegah adanya gesekan yang bisa mengarah ke konflik terbuka antar masyarakat yang mendapatkan IPHPS.

“Seharusnya ketika izin itu dikeluarkan pembagian batas itu sudah ada, dan untuk penetapan batas area tidak perlu ada permohonan,” ungkap Rendra.

Sebab, lanjut Rendra, berdasarkan SK tersebut di Kabupaten Malang tercatat ada seluas 6.092 hektare yang diizinkan untuk dikelola masyarakat, namun tidak disertakan batas area.

“Padahal di lapangan ada dua pihak yang berkepentingan yaitu Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” jelasnya.

Sementara, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan jika pihak Kepolisian tidak memiliki kepentingan apapun, namun pihaknya akan menjadwalkan kembali pertemuan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) guna menghindari adanya konfik.

“Kepentingan saya hanya satu, saya tidak mau ada konflik atau gesekan dalam bentuk apapun,” tegas Yade.

Untuk itu, lanjut Yade, pihaknya sudah beberapa kali mempertemukan para kelompok tersebut, tetapi ia merasa masih harus ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya, dan sosialisasi yang mantap kepada mereka agar para pihak itu benar-benar mengerti dan memahami tentang hak dan kewajiban.

“Agar di lapangan tidak ada benturan baik dengan Perhutani maupun dengan LMDH. Dialog terus kami lakukan dan semua pihak harus menahan diri,” tegasnya.

Karena itu, tambah Yade, saya minta para petani juga harus bersikap baik. Jangan sampai ada gesekan-gesekan yang bisa menimbulkan konflik.

“Saya minta letakkan ego masing-masing. Ayo kita berpikir jernih demi kebersamaan menuju sebuah kesejahteraan,” tandasnya. (diy)