24 April 2024

`

Simpan Ganja, Protolan SMK Bakal Lebaran di Penjara

1 min read
Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto menunjukkan barang bukti dalam rokok dan tersangka.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Feb (18), protolan SMK, warga Jl. Kapten Piere Tendean, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, sepertinya menjalani bulan Ramadhan hingga merayakan lebaran Idul Fitri di penjara. Ia terancam hukuman 12 tahun, karena menyimpan ganja.

 

IA DITANGKAP petugas setelah sebelumya melakukan transaksi ganja. Selanjutnya, petugas menangkap tersangka di sekitar SPBU Sukun, Kota Malang. “Tersangka ditangkap di sekitar SPBU Sukun, Kota Malang. Saat itu, dirinya sedang membeli ganja,” terang Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto, Sabtu (24/04/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan ganja yang disimpan  di dalam kotak bungkus rokok. Tersangka mendapatkan barang dengan cara membeli seharga Rp 200 ribu dari seseorang yang masih dalam pengejaran petugas.

“Barang bukti yang diamankan satu bungkus rokok berisi ganja. Selain itu, satu unit HP merk Oppo,” terang kapolsek seraya menambahkan hingga saat ini, petugas terus melakukan pengejaran terhadap penyuplai  barang kepada tersangka.(aji/mat)