20 April 2024

`

Sehari Training Kerja, Gadis Malang Dijahili Kepala Shift

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM –  RI (21), warga Kota Malang, mendatangi Mapolresta Malang, Senin (15/04/2019). Kedatangannya bersama keluarga dan penasehat hukumnya untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang ia alami.

 

 

IA MENGAKU dicium, dipeluk, bahkan dipegang perut dan tangan, saat baru hari pertama training kerja di salah satu supermarket di kawasan Jl. Bantaran, Kota Malang, Minggu (14/04/2019).

Penasehat hukum korban, Yudita Retno Banuarti, SH, mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian yang dialami kliennya ke Unit PPA Polres Malang Kota. Namun, laporan tersebut tidak langsung diterima, tapi diminta untuk membuat aduan masyarakat dulu.

“Dirasa kekurangan bukti petunjuk yang kuat, disarankan untuk membuat aduan masyarakat dulu. Kami akan ikuti alurnya, meskipun bukti CCTV minimarketnya,” tuturnya di Mapolresta Malang, Senin (15/05/2019).

Retno akan melakukan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan dan haknya terpenuhi. Dia menggunakan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar asusila. “Kami kenai pelaku dengan Pasal 281 atau Pasal 351 KUHP. Tapi kami ikuti dulu alur di kepolisian,” lanjutnya.

Sementara itu, RI mengaku, kejadian itu ia alami saat baru hari pertama bekerja. JI, terduga pelaku merupakan kepala shift kerja di minimarket tersebut. Korban diajak ke gudang, ditunjukkan barang-barang untuk display. Tiba-tiba, saat itu, pelaku mencium korban.

“Saya sangat kaget tiba-tiba dicium. Karena saya nggak punya firasat buruk. Memang, dari awal pelaku sudah merayu-rayu saya,” jelas RI.(ide)