19 April 2024

`

Satu Kompi Jemput Pencium Jenazah COVID-19

1 min read
AS yang mencium jenazah.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM Petugas dari Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833/Kota Malang, mengamankan AS (53), warga Jl. Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (18/08/2020). Dia  diduga melawan petugas, dengan mencoba mengambil paksa jenazah COVID-19 setelah meninggal di Rumah Sakit Supraoen, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (08/08/2020) lalu. Kejadian itu sempat viral di media sosial.

 

“KAMI melaksanakan operasi kemanusiaan, yakni mengamankan warga yang mencoba mengambil paksa jenazah COVID-19. Bahkan, yang bersangkutan sempat mencium jenazah tersebut,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Selasa (18/08/2020).

Ia menambahkan, pihaknya ingin memastikan kondisi yang bersangkutan dengan melakukan rapid test dan swab. Bahkan dilakukan pengecekan kepada beberapa orang yang kontak dengan yang bersangkutan.

“Kami ingin memastikan kondisi yang bersangkutan, dengan melakukan pemeriksaan. Ada beberapa pasal yang bisa dikenakan. Di antaranya tentang perrbuatan mencoba melawan petugas, undang undang karantina, hingga tentang penanganan wabah penyakit. Namun, terkait hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan,” lanjut Leo.

Tentang hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Leo belum memberikan hasilnya. Mengingat hingga berita ini ditulis, AS masih menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan dijemput di rumahnya dengan menurunkan satu kompi pasukan gabungan.

Proses penjemputan berjalan lancer, tanpa  ada perlawanan. Menurut Leo, hal itu sebagai pesan, jangan sampai melawan hukum. Karena pihak berwajib melaksanakan tugas dengan tegas. Kapolresta menghimbau agar mempercayakan kepada petugas dan tim medis. (aji/mat)