19 April 2024

`

Punya Hutang Ibu Kos, Gasak Motor Anak Kos

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Penjaga rumah kos Agus (32), warga dusun Dampar, Desa Bedes Kecamatan, Pasirian Lumajang, menggondol sepeda motor Honda Scoopy milik Brendra (20) mahasiswa, warga Jl. Tedung Karukan, RT. 2/ RW. 2, Pacar Kembang, Surabaya yang kos di Jl. Sigura gura III, RT. 01 / RW. 07, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

 

 

Tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas di Mapolresta Malang.

AKIBATNYA, pemuda pengangguran ini dibekuk Satuan Reskrim Polres Malang Kota di Perumahan Dirgantara, Kecamatan Kedungkandang, Rabu (21/11/2018). Penangkapan itu berawal dari laporan korban dan petugas melakukan penyelidikan.

“Atas dasar laporan korban, kemudian petugas melakukan identifikasi dari CCTV yang ada di rumah kos. Akhirnya, dapat diketahui siapa yang telah mengambil motor. Petugas melakukan pengejaran, dan dapat menangkap tersangka,” tutur Wakapolresta Malang, Kompol Bambang Kristianto, saat ungkap kasus, Selasa (27/11/2018).

Ia melanjutkan, dari penyelidikan petugas, tersangka mengaku jika telah mengambil motor anak kos. Hal itu ia lakukan, karena mempunyai hutang kepada ibu kos. Sementara, gaji dari penjaga kos, tidak cukup untuk membayar hutang.

“Tersangka mengaku mempunyai hutang kepada ibu kos, makanya dia mengambil motor, yang rencananya untuk membayar hutang,” lanjut Wakapolresta.

Lebih lanjut Wakapolresta menjelaskan, setelah tersangka berhasil mengambil motor korban,  selanjutnya, dituntun ke luar kos dan dicoba menggunakan kunci. Namun, karena tidak bisa, tersangka melepas deck motor dan menyalakan dengan kabel kontak.

Setelah motor menyala, motor dibawa kabur ke tempat kosnya di kawasan Blimbing Kota Malang. Kemudian, nomor plat motor dipalsukan, dan motor digunakan untuk beraktivitas. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (ide)