28 Maret 2024

`

Program Doktor HKI UIN Maliki Gelar Orientasi Maba Virtual

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 16 mahasiswa Program Doktor Hukum Keluarga Islam (HKI) Semester Genap TA 2020/2021, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menggelar orientasi mahasiswa baru (maba) secara virtual, pada Selasa (30/03/2021).

 

UIN Maliki Malang gelar orientasi mahasiswa baru secara virtual.

 

 

PERTAMA dalam sambutannya Rektor UIN Maliki, Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag menyatakan ke depan, akan fokus mengembangkan program S2 dan S3. Bahkan persentase jumlah mahasiswanya akan lebih besar 60 persen, daripada jumlah mahasiswa S1 yang hanya 40 persen.

“Program ini menjadi unggulan UIN, memang sudah dikenal bukan hanya di Indonesia, tapi seantero dunia banyak yang kesini.  Tujuannya lanjut S2 dan S3,” ujarnya.

Rektor UIN Maliki, Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag.

Dengan berorientasi mengedepankan program pascasarjana, UIN Maliki bertekad menjadi Smart Islamic University yang unggul.

“Peminat masuk UIN kemarin sejumlah, 110 ribu peserta. Sedangkan yang diterima diterima hanya 3750. Artinya kita hanya memberikan layanan pada pengguna jasa pendidikan ini kurang dari 5 persen. Maka, dengan kebijakan persentase ini dipandang menjadi cara untuk mengambil posisi berbagi agar mahasiswa yang mengambil S1 tidak terkonsentrasi di UIN saja tapi juga di PTN/PTS lain,” bebernya

Lanjutnya, Diketahui, peminat prodi S2 dan S3 UIN Maliki memang tak hanya di Indonesia saja, tapi juga mancanegara. Selain HKI, Program Doktor Ekonomi Syariah juga menerima sebanyak 33 mahasiswa baru. Ke depan, beliau berharap UIN Maliki Malang dapat berkontribusi memberikan sumbangsih bagi negara, khususnya di bidang Hukum Keluarga.

Pasalnya, selain memang sangat dibutuhkan, Haris percaya bahwa awal untuk memperbaiki negara ialah menata keluarga sesuai dengan syariat Islam.

“Bukankah memperbaiki negara itu harus dimulai dengan bagaimana menata keluarga yang baik menurut perspektif syariat islam yang sama sekali tak bertentangan dan menguatkan NKRI harga mati,” pungkasnya. (DIV/MAD)