19 April 2024

`

Prof Rahayu : Sarjana Harus Mampu Bertahan di Segala Kondisi

2 min read
Prof. Dr. Rahayu Hartini, SH, M.Si, M.Hum, orasi ilmiah saat wisuda sarjana Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBHARA), beberapa waktu lalu, di Gedung Auditorium Ubhara Jaya, Bekasi.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, Prof. Dr. Rahayu Hartini, SH, M.Si, M.Hum, mendorong mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBHARA) agar menjadi generasi yang unggul, kuat dalam ilmu pengetahuan,  agama, berakhlak, dan harus mampu bertahan di segala kondisi.

 

HAL INI disampaikan Guru Besar Hukum Bisnis, Hukum Dagang, dan Hukum Kepailitan UMM tersebut saat orasi ilmiah wisuda sarjana Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBHARA), beberapa waktu lalu, di Gedung Auditorium Ubhara Jaya, Bekasi.

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Peran Generasi Unggul yang Kreatif dan Inovatif dalam Melakukan Rekonstruksi Utang di Tengah Pandemi Covid-19 melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan”, Rahayu mendorong para sarjana untuk menjadi generasi unggul,  yang kuat dalam ilmu pengetahuan, agama,  dan akhlak. “Para sarjana harus mampu bertahan di segala kondisi, termasuk di situasi sulit seperti saat ini,” tegasnya.

Prof. Dr. Rahayu Hartini, SH, M.Si, M.Hum, bersama pejabat UBHARA Jakarta.

Rahayu menerangkan beberapa langkah membangun generasi unggul. Di antaranya, harus memiliki moral dan spiritual, karena hal itu menjadi pondasi penting bagi setiap orang.  Selain itu harus memiliki  ilmu pengetahuan yang nantinya bisa menjadi modal guna mendapatkan predikat generasi unggul. “Selain itu, para sarjana harus berusaha memainkan peran di aspek sosial, yakni mampu memberikan dampak positif pada masyarakat sekitar,” jelasnya.

Meski begitu, Dosen Fakultas Hukum UMM itu menyebut, menjadi generasi unggul saja tidak cukup. Harus dilengkapi dengan kemampuan kreatif dan inovatif. Generasi kreatif yakni mereka yang bisa bertahan di segala situasi dengan kemampuan berpikir cepat, sehingga solusi dan gagasan ide akan muncul. Sarjana pun harus  inovatif, yakni mampu berpikir visioner dan menghasilkan sesuatu yang belum pernah ada.

Sebagai ahli hukum bisnis, ia kembali menambahkan bagaimana situasi pandemi membuat banyak perusahaan berada di ambang kebangkrutan. Maka dari itu, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bisa menjadi solusi dengan adanya rekonstruksi dan reorganisasi antara perusahaan dan kreditur. “Kalaupun PKPU tidak bisa dicapai dan perusahaan berada di titik mati, kepailitan menjadi jalan hukum terakhir untuk melindungi para kreditur,” jelasnya.  (div/mat)