25 April 2024

`

Polresta Ringkus 73 Tersangka Narkoba

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dalam kurun waktu Januari – Februari 2021, Polresta Malang Kota menggulung 73 tersangka narkoba dari 65 kasus. Rinciannya, 44 tersangka pada Januari dan 29 tersangka di Februari 2021. Dari 73 tersangka, 72 orang laki-laki, dan satu orang wanita.

 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, dan  Kasat Narkoba Kompol Anria Rosa Piliang, menunjukkan satu tersangka dan barang bukti.

 

“DARI 73 tersangka itu berasal dari 65 kasus. Sejumlah 37 kasus pada Januari  dan 28 kasus pada Februari 2021,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Minggu (28/02/2021).

Untuk barang bukti, lanjut Leo, Polisi menyita ganja seberat 3.255,66 gram, sabu-sabu seberat 693,485 gram, ekstasi sebanyak 31 butir, dan pil double L sebanyak 3.614 butir. “Kami terus berupaya memberantas dan memerangi peredaran narkoba di Kota Malang. Kami tidak ingin masa depan para generasi muda hancur akibat narkoba,” tandasnya.

Para tersangka berasal dari berbagai profesi. Mulai swasta, pengangguran, hingga karyawan swasta. Kisaran usia antara  20 tahun hingga  30 tahun.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang menjelaskan, ada tersangka yang ditangkap berasal dari tersangka yang ditangkap sebelumnya (pengembangan kasus). “Satu tersangka SH, yang ditangkap di Krian – Sidoarjo, merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka RND di TKP Sawojajar, Kota Malang,” terang Rosa Piliang. (aji/mat)