20 April 2024

`

Polisi Segera Limpahkan Berkas Tersangka Bully

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Polisi segera melakukan pemberkasan  para tersangka pembully di SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur. Setelah  berkas selesai, berkas langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.

 

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat memberikan keterangan.

“SETELAH pemberkasan, akan dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan. Sampai saat ini, masih tetap dua orang tersangka yang diduga sebagai tersangka langsung,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Lenardus Simarmata, kemarin.

Meskipun dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun mereka sempat mengatakan ada beberapa orang lain yang terlibat. Namun, keduanya mengaku lupa dan tidak bisa menyebutkan teman yang mana. Bahkan perannya apa, mereka pun lupa. Padahal, kepolisian telah menghadirkan sejumlah temannya yang diduga ikut terlibat dalam dugaan kekerasan itu.

“Jumlah yang diperiksa, tambah satu lagi, yakni waka kesiswaan. Namun hingga saat ini, belum ada tersangka baru. Pelaku utama mengaku lupa,” lanjut Leo.

Disinggung bagaimana  peran para saksi lain, dari keterangan yang disampaikan kepada penyidik, justru katanya membantu korban.

Dengan pertimbangan Undang Undang Perlindungan Anak, dengan  ancaman di bawah 5 tahun, dua siswa yang telah ditetapkan jadi tersangka tidak dilakukan penahanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua siswa SMPN 16 Kota Malang menjadi tersangka dugaan tindak kekerasan. Kedua siswa itu, WS,  siswa kelas 8,  dan RK siswa kelas 7, dari 10 siswa yang ikut dimintai keterangan.

Dari 10 tersebut, 7 orang diduga terlibat dalam dugaan aksi bully kepada korban MS (13),  siswa kelas 7. Atas kejadian itu, salah satu jari tangan korban terpaksa diamputasi, karena sarafnya tidak bisa berfungsi normal. (ide/mat)