MALANG,TABLOIDJAWATIMUR. COM – Polsek Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, merespon cepat sebuah postingan terkait kelurahan warga atas suara sound system yang cukup keras di kawasan Jl. Nurul Muttaqin, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, di aplikasi Jogo Malang, Minggu (25/10/2020).

DENGAN SIGAP, petugas mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan RT/RW setempat. Selanjutnya, memberikan himbauan dan teguran kepada pemilik sound agar tidak terlalu keras membunyikan sound. Kemudian membersihkan alat-alat musik (sound) yang diletakkan di depan rumah, untuk disimpan dalam rumah

“Petugas langsung mendatangi lokasi, dan memberikan himbauan. Selanjutnya, sejumlah box speaker yang tadinya di luar rumah, untuk dimasukan ke dalam rumah,” terang Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.
Sebelumnya, yang bersangkutan sempat ditegur warga dan ketua RT. Mengingat, suaranya sangat keras, dibunyikan setiap hari. Apalagi lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah.
Beberapa petugas yang mendatangi lokasi di antaranya, AIPTU Lilik Hartadi, Panit Binmas Polsek Kedungkandang, AIPTU Sudjarwo, Panit 3 Sabhara Polsek Kedungkandang, serta BRIPKA Ade Candra, anggota Patroli Sabhara Polsek Kedungkandang. Selama kegiatan teguran, berjalan dengan lancar tidak ada penolakan. (aji/mat)
More Stories
15 Polisi Bersenjata Lengkap Amankan Vaksin Sinovac
Polresta Beri Layanan One Stop Service
Tak Laik Jalan, 13 Motor dan 11 Mobil Diamankan